Mohon tunggu...
Lapas Lamongan
Lapas Lamongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Alamat : Jl. Sumargo No.19 Lamongan Telpon : 0322-321341 Fax. : 0322-321020 Whatsapp : 08113405959 Email : info.lapaslamongan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Segar dan Melimpah, Lapas Lamongan Panen Sayur Selada Hidroponik

1 Desember 2022   12:40 Diperbarui: 1 Desember 2022   12:39 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAMONGAN - Selada hidroponik merupakan teknik penanaman yang dilakukan tanpa menggunakan media tanah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selalu berupaya untuk berinovasi dan mengikuti perkembangan jaman dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lamongan. Kamis [01/12/2022] Untuk yang kesekian kalinya Lapas Lamongan memanen hasil budidaya sayur Selada Hidroponik dengan hasil yang melimpah dan segar. Kegiatan dilaksanakan di Tempat Pertanian di halaman belakang Lapas Lamongan dan dikerjakan oleh satu Tamping (Tahanan Pendamping) dan diawasi oleh satu Petugas Bimbingan Kerja.

Dalam kesempatannya, Kalapas Lamongan Mahrus menyampaikan bahwa Lapas Lamongan akan selalu berinovasi sekaligus mengikuti perkembangan jaman dalam hal memberikan program pembinaan kepada WBP
“Setiap hari setiap bulan bahkan setiap tahun, pergerakan jaman selalu berubah, salah satunya dalam hal inovasi yang harus kita ikuti terutama dalam program pembinaan terhadap WBP.” Ucapnya.

Mahrus juga menyampaikan bahwa pembinaan ini nantinya turut meberikan pemasukan negara dalam bentuk PNBP“Alhamdulillah, kegiatan Budidaya Selada Hidroponik turut serta dalam memberikan pemasukan negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sekaligus membantu organisasi dalam mengembangkan program pembinaan selada hidroponik yang ada di dalam Lapas Lamongan.” Ungkapnya.

Proses budidaya selada hidroponik tentunya mempunyai tahapan yang harus diperhatikan diantaranya, perlu menyiapkan media tanam selada (rockwool,benih selada, lidi, nutrisi, net pot, bak plastik kotak kecil, dll), kemudian setelah usia selada mencapai sepuluh hari dilakukan proses pemindahan ke media tanam, lalu yang tidak kalah penting dalam hal ini adalah pengecekan selada kurang lebih satu atau dua kali sehari agar kepekatan nutrisi tidak berkurang, setelah usia selada mencapai tiga puluh lima sampai empat puluh hari selada siap dipanen dan siap dijual.

Sebelum mengakiri, Mahrus berharap untuk semua program pembinaan yang ada di Lapas Lamongan agar berkembang menjadi lebih baik lagi
“Saya melihat Kegiatan Budidaya Selada Hidroponik sudah baik, dan saya harap kedepannya dapat lebih baik lagi. Selain itu saya juga berharap untuk semua kegiatan pembinaan kemandiriaan yang ada di Lapas Lamongan dapat ditingkatkan dan kedepannya dapat lebih baik lagi.” Tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun