Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar Peta Jalan Pokja P5HAM Penyandang Disabilitas Mental

5 Desember 2022   19:29 Diperbarui: 5 Desember 2022   19:36 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng

 SEMARANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia.

Hal tersebut terlihat kala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi mengikuti Seminar Peta Jalan Kelompok Kerja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental, pada Senin (05/12) secara virtual.

Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng
Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiraej berkesempatan membuka jalannya kegiatan. Ia mengatakan bahwa harini sebuah peta jalan yang akan menjadi petunjuk untuk mengarahkan kelompok kerja yang telah dibentuk sejak Tahun 2021 akan disahkan dan disosialisasikan.

"Program dan rencana sistematis yang telah disajikan dalam peta jalan ini akan menjadi pegangan agar pelaksanaan tugas kelompok kerja dapat segera berjalan dengan terarah dan terukur." Ujar Eddy.

"Peta jalan ini merupakan sebuah instrumen yang akan digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktifitas yang berkaitan dengan P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Indonesia." Tandasnya

Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng
Dok. Humas Kemenkumham Kanwil Jateng
Selanjutnya, Eddy mengatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan kontribusi dalam menjamin bahwa setiap orang memiliki hak mendapat kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupan termasuk bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM).

"Negara hadir untuk mewujudkan P5HAM melalui berbagai bentuk yaitu memalui regulasi, kebijakan dan juga melalui sebuah kelompok kerja yang dibentuk. Perubahan yang sudah terjadi memang belum terlihat besar tetapi kita semua yang hadir disini sepakat bahwa kita sedang berjalan menuju Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental secara progresif." Sambungnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun