Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Penguatan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Pemasyarakatan

19 November 2022   12:56 Diperbarui: 19 November 2022   13:01 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas I Palembang Ikuti Penguatan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang  Kemenkumham Sumsel mengirimkan 2 (dua) orang petugas untuk mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Tangerang.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (hari), dimulai pada hari Rabu s/d Jumat, tanggal 16 s/d 18 November 2022 pukul 10.00 s/d selesai dan bertempat di Hotel Bigland Bogor.
Pada hari pertama kegiatan dimulai dengan registrasi peserta dan acara pembukaan oleh coordinator perawatan kesehatan khusus. Kegiatan dilanjutkan dengan materi komunikasi otak dan klasifikasi zat serta materi evolusi, perubahan perilaku, komponen dasar Therapeutic Community/TC, dan mengelola kegiatan harian TC serta dilanjutkan dengan pembuatan rencana tindak lanjut oleh peserta. Memasuki hari kedua, peserta diberikan materi mengenai pemulihan dan manajemen pemulihan, faktor yang mempengaruhi hasil rawatan, introduksi motivasi dan tahapan perubahan, komponen rawatan, dan rawatan berkelanjutan. Pada hari terakhir, diadakan evaluasi dan penyampaian rencana tindak lanjut dari instruktur dan konselor adiksi serta penyampaian pesan dan kesan peserta dan pembicara kegiatan.

Dok. Lapas
Dok. Lapas
Kegiatan diakhiri dengan acara penutupan oleh Bapak Kasubdit Perawatan kesehatan Khusus dan Rehabilitasi dan beliau berpesan supaya seluruh peserta dapat mengaktualisaikan materi yang telah didapat ke UPT masing-masing. "Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas petugas rehabilitasi pemasyarakatan, sehingga pemasyarakatan memiliki petugas rehabilitasi yang berkompeten dan berdedikasi tinggi" ujar Kasubdit Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun