Kalapas Kelas I palembang Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Rekonsiliasi BMN Secara Virtual.
Palembang - Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Negara, yang terpusat di Kota Bandung. Selasa (13/9/2022).
Kalapas kelas I palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Yulius Sahruzah menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di Aula Lapas merah Mata yang dihadiri juga Kabid Pembinaan Maulana Luthfiyanto, beserta para Staff.Pada kesempatan kali ini Andap Budhi Revianto, beberapa poin penting dalam pengelolaan BMN diantaranya dapat memahami siklus dan mekanisme pengelolaan BMN, Kepala Satuan Kerja yang mendapatkan kuasa penggunaan BMN wajib melakukan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan serta mempertanggungjawabkannya kepada Sekjen selaku Pejabat Berwenang dan Penanggung Jawab Pengguna Barang.
"Seluruh pimpinan harus benar-benar dapat mengidentifikasi masalah terkait Barang Milik Negara (BMN), solusi pemecahan masalahnya dan bagaimana target waktu penyelesaiannya," Ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga mengatakan, salah satu yang menjadi atensi dalam pengadaan BMN yaitu Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang menjadi keharusan sesuai dengan Instruksi Presiden, Seluruh pembelanjaan non PDN wajib mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM selaku Pengguna Barang, hal ini dilakukan untuk membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Dan Menutup sambutannya beliau berharap rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang ditandai dengan hasil data mutakhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun secara administrasi