Mohon tunggu...
LAPAS KELAS I PALEMBANG
LAPAS KELAS I PALEMBANG Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMASYARAKATAN/PENJARA/KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI/KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM SUMATERA SELATAN

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I PALEMBANG KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA SELATAN

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kelas I Palembang Menggelar Rapat Rencana Kerja Zona Integritas dalam Rangka Mempertahankan Predikat WBK

18 Mei 2022   12:17 Diperbarui: 18 Mei 2022   12:34 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel pagi tadi menggelar rapat rencana kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama enam tim Kelompok Kerja (Pokja) yang dilaksanakan di ruang aula seketariat Lapas Kelas I Palembang. Rabu (17/5/22).

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah dan diikuti oleh seluruh Ketua serta anggota dari masing-masing Pokja.
Lewat pengarahannya, Yulius meminta kepada seluruh Ketua serta anggota pokja untuk fokus dan serius untuk mempertahankan WBK agar bisa meraih WBBM.

dokpri
dokpri
Yulius juga memberikan motivasi, dukungan , serta semangat kepada seluruh tim pokja.
Beliau meminta kepada seluruh tim untuk bekerja sama serta bahu membahu untuk menjadikan Lapas Kelas I Palembang mempertahankan predikat WBK.
"Pekerjaan yang berat akan terasah lebih mudah jika kita mengerjakannya secara bersama-sama, pun sebaliknya dan terus pertahankan apa saja yang sudah baik dan perbaiki apa saja yang belum baik". Ucap Yulius.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun