Banda Neira, INFO_PASS - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Bandanaira mengikuti Tatap Muka dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dengan 2 agenda yaitu Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 Tentang Kedisiplinan Pegawai oleh Bagian Umum dan Pemeriksaan Keuangan oleh Bagian Keuangan Kantor Wilayah (KANWIL) Kemenkumham Maluku pada hari Minggu (19/03/23) pukul 08.15 WIT di Ruang Rapat Lapas.
Pada agenda pertama Kepala Bagian Umum, La Margono memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai Lapas Bandanaira terkait Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan Pegawai dimana dalam sosialisasi tersebut diinformasikan hak dan kewajiban pegawai, pelanggaran yang sering terjadi serta hukuman disiplin atau sangsi yang akan didapatkan.
Kemudian kegiatan tatap muka tersebut dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu Pemeriksaan Keuangan oleh Keuangan Kanwil. Dalam rapat tersebut dilakukan pembinaan terhadap pertanggungjawaban administrasi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN).
Dalam agenda tersebut dilaksanakan pemeriksaaan terhadap BMN dan persediaan di lapas banda terkhususnya senjata api dan amunisi. Â Selain itu Kanwil juga memeriksa fisik barang Dropping dari DITJENPAS, laporan Barang Kuasa Pengguna dan Laporan Persediaan serta Keuangan terkait dokumen pertanggungjawaban realisasi anggaran.
Kalapas Bandanaira, Hamdani dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada kanwil maluku dan berterima kasih atas monev yang dilaksanakan pada lapas banda
"semoga dalam kegiatan monev ini, pertanggungjawaban administrasi dan Barang milik negara dapat dilaksanakan lebih baik lagi dan sesuai dengan aturan yang ada. Dan lapas banda siap dalam memperbaiki catatan yang diberikan oleh kanwil". Tutur Hamdani.