Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Rangkaian HDKD Ke-77, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel Gelar Bersih-Bersih di TMP Kota Palopo

13 Agustus 2022   17:50 Diperbarui: 13 Agustus 2022   18:02 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALOPO -- Kegiatan bersih-bersih Taman Makam Pahlawan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika ke-77 tahun 2022, pagi ini Kamis (11/8).

Jhonny H. Gultom selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel menyatakan bahwa kegiatan ini selain dalam rangka menyambut HDKD ke-77 juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian ASN Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilingkup Kanwil pas Kemenkumham Sulawesi Selatan khususnya petugas Lapas Kelas IIA Palopo terhadap Taman Makam Pahlawan

dokpri
dokpri

"Alhamdulillah ini adalah wujud perhatian dan kepedulian kami dan rekan-rekan dalam menjaga kebersihan Taman Makam Pahlawan dan Rumah Ibadah seperti Masjid, serta sebagai sarana memupuk Nasionalisme dalam mengenang jasa para pahlawan dan menciptakan kebersihan di masjid," Ucap Beliau.

dokpri
dokpri

Faisal Usman, S.Sos sebagai Kasubag Tata Usaha, menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2022, dan sebagai bentuk apresiasi dan perhatian petugas Lapas Kelas IIA Palopo kepada Pahlawan Indonesia.

Bersih-bersih dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Taman Makam Pahlawan mulai dari halaman, nisan hingga tugu pahlawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun