JEMBER -- Sidak kamar Hunian di Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur merupakan hal yang biasa dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan mencegah kepemilikan barang -- barang terlarang. Kegiatan menyisir kamar hunian dari barang -- barang terlarang tersebut dilaksanakan pada Senin (28/11/2022) di Kamar 6A, kamar tahanan.
"Ini merupakan penggeledahan kelima bulan ini. Kamar 6A yang berpenghuni 7 orang tahanan tersebut kami geledah dan tidak ada barang terlarang kami Temukan," kata Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Sumiaji. Ia juga menambahkan bahwa tim hanya mengamankan beberapa barang pertukangan yang seharusnya tidak berada di kamar.
"Tidak ada handphone maupun narkoba ditemukan dalam kamar 6A tersebut. Kedepanya kami berharap kamar -- kamar lainnya juga bersih," pungkas Sumiaji.