Mohon tunggu...
lapaskayuagung
lapaskayuagung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KayuAgung

Lapas Kelas IIB Kayu Agung Jl. Sepucuk Kel. Kutaraya, Kayu Agung Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Kayuagung Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi yang Diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel

4 Oktober 2022   13:39 Diperbarui: 4 Oktober 2022   14:25 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kayuagung - Seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel  Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Bertempat Di Aula Lapas Pejabat Struktural mengikuti Secara Virtual Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (04/10).

(Dokpri)
(Dokpri)

Dalam Arahannya Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan terkait Isu terkini Maraknya Berita Negatif yang beredar mengenai Kemenkumham, UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham Sumsel harus memberikan Citra yang Positif, selanjutnya seluruh Satuan Kerja agar membantu pelaksanaan tugas Kemenkumham di daerah, Kakanwil juga menyampaikan terkait penyerapan anggaran, Pencapaian target IKPA, serta Isu Viral yang menjadi tantangan yang perlu dihadapi.

(Dokpri)
(Dokpri)

Selanjutnya Kakanwil juga mengapresiasi UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berhasil memberikan citra Positif belakang ini dan mengangkat nama Kemenkumham Sumsel yang menyumbang Isu Positif yang tinggi bukan sebaliknya, Kinerja yang baik ini agar selalu kita pertahankan  sebagai perpanjangan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumsel " Ungkap Harun

Dilanjutkan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi yang diberikan oleh Masing-masing Kepala Divisi, yang di Mulai oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto dalam Arahan nya Bambang memberikan penguatan Tentang P4GN dan memastikan bahwa UPT Pemasyarakatan harus menjalin dengan baik komunikasi dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun