Rangkasbitung, Koperasi Sejahtera Lapas Kelas III Rangkasbitung mengadakan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2020. Kegiatan yang diadakan di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Rangkasbitung ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, Jum'at (09/04).
Dalam sambutan dan arahannya Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menjadi perbaikan untuk kedepannya. Beliau juga menambahkan bahwa salah satu indikator koperasi yang sehat adalah pelaksanaan RAT yang tepat waktu sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992.
Budi Ruswanto menambahkan agar pengurus maupun anggota harus bekerja sama dan bersinergi untuk mengembangkan koperasi sejahtera  "koperasi ini adalah bentuk upaya kita dari kita untuk kita, jadi kedepan baik pengurus maupun anggota harus bekerjasama dan bersinergi untuk mengembangkan koperasi sejahtera ini, sehingga kita bisa mensejahterakan semuanya" harapnya.
Kegiatan diawali dengan do'a yang dilanjutkan dengan laporan pertanggung jawaban pengurus yang dipresentasikan langsung oleh ketua koperasi, Parhan Septiana dan Jumlah anggota yang hadir secara tatap muka 43 orang.
Pada Rapat Anggota Tahunan kali ini terdapat beberapa keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak anggota dalam hal kebijakan-kebijakan dan rencana kerja pengurus untuk tahun 2021
Pada akhir kegiatan, setelah laporan pertanggungjawaban pengurus diterima oleh anggota, pengurus kemudian membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2020 kepada seluruh anggota.
Kontributor : Rahmat Setiawan