Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jajaran Lapas Geser Ikut Kegiatan Pembentukan Satker WBK/WBBM

30 Januari 2023   12:14 Diperbarui: 30 Januari 2023   18:16 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser INFO -- PAS, Bertempat di Aulah Lapas Kelas III Geser, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser mengikuti kegiatan pembentukan Satker WBK/WBBM tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin, 30/01/2023.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM Maluku secara viritual melalui aplikasi zoom. Dalam sambutannya  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hi. M. ANWAR mengatakan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) untuk melakukan pengawasan secara berkala agar semua data dukung terkait 6 area perubahan yang merupakan salah satu indikator dalam komponen hasil datap terpenuhi denagn baik dan benar.

"Setiap triwulan satker di haruskan dapat memenuhi semua kebutuhan data dukung yang ada pada aplikasi e-RB," ujarnya.

Di tempat yang berbeda Kepala Lapas (Kalapas) III Geser, Idris Kilkoda dalam penjelasannya kepada seluruh pegawai Lapas Kelas III Geser agar menyiapkan semua data dukung untuk menunjang terpenuhinya setiap area perubahan pada alpikasi e-RB.

"Kita harus optimis untuk bisa menuju ke WBK/WBBM, untuk itu saya harap agar semua pegawai dapat bekerja semaksimal mungkin untuk menyiapkan semua dara untuk memenuhi setiap area perubahan pada aplikasi e-RB," jelas Kilkoda.

Kontributor : Humas Lapas Geser

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun