Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Cikarang Jadi Sasaran Supervisi Kanwil Kemenkumham Jabar

17 Juni 2021   13:42 Diperbarui: 17 Juni 2021   15:10 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cikarang Pusat - Tim supervisi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukumdan HAM Jawa Barat kunjungiLembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang), Kamis (17/06).

Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan pada lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, tim supervisi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat lakukan supervisi pada seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Barat.

Lapas Cikarang menjadi tujuan dari tim supervisi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang terdiri dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Gunawan Sutrisnadi, serta staf Dedi Bayu Tresna, Suseno dan Aliyasa.

Kepala Lapas Cikarang, Veri dan pejabat struktural mendampingi pelaksanaan supervisi ini,

"Beberapa hal yang menjadi tujuan dari supervisi oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat adalah pelaksanaan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penginputan data fitur keamanan SDP seperti register F, manajemen penempatan, perlengkapan pengamanan, serta lalu lintas portir," tutur Veri.

"Begitupun dengan kegiatan kemandirian bersertifikat dan pelatihan bagi warga binaan, serta pelaksanaan SPPT TI di Lapas Cikarang," sambungnya.

Veri pun mengajak tim supervisi turut melihat kegiatan pembinaan kemandirian yang ada pada gedung bimbingan kerja serta keadaan blok hunian Lapas Cikarang.

(yas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun