Mohon tunggu...
YANA MULYANA
YANA MULYANA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN Lapas Cikarang

Kementerian Hukum dan HAM/Pemasyarakatan/Lapas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SAT-OPS PATNAL Telah Resmi Dikukuhkan

12 Maret 2021   12:24 Diperbarui: 12 Maret 2021   12:20 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cikarang - Veri Kukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang). Reformasi birokrasi yang digalangkan oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas aparatur pemerintah secara bertahap dan konsisten. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada publik.

 Oleh karena itu, pelayanan yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan dengan meningkatkan mutu dan profesionalitas pegawainya. Untuk dapat mencapai Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Lapas dan Rutan bebas dari peredaran gelap narkoba melalui optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas). Rabu (10/03/2021), Lapas Cikarang laksanakan pengukuhan SATOPS PATNAL di aula gedung satu lantai dua. Dirangkai bersamaan dengan pengukuhan SATOPS PATNAL Balai Pemasyarakatan Kelas II Bekasi (Bapas Bekasi), pembina apel diambil alih oleh Kepala Bapas Bekasi, Heri Sulistyo.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Pengukuhan pun dilakukan secara simbolis melalui pemasangan hand badge PATNAL, oleh Kepala Lapas Cikarang, Veri dan Kepala Bapas Bekasi Heri kepada perwakilan anggota SATOPS PATNAL dari Lapas dan Bapas. Heri mengatakan pengukuhan SATOPS PATNAL ini menjadi awal yang baik dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
Dok. pribadi
"Ini adalah langkah baik kita dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang sedang kita lakukan baik di Lapas maupun Bapas," katanya. "Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan, baik di Lapas maupun Bapas seperti halnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban tentu perlu sikap disiplin serta sinergi, dan selalu bekerjasama, sehingga dapat mencapai kinerja optimal," tambahnya. "Serta tujuan kita bersama yakni meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2021 dapat tercapai." tutupnya.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun