Cikarang - Inovasi SITAMPOL memfasilitasi warga binaan dan penjamin (keluarga) ikuti Sidang Tim Pengamat Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara online.
Jum'at (26/02/21), Lapas Cikarang melaksanakan sidang TPP membahas usulan program Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Kerja Sosial.
Sebagai salah satu inovasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, SITAMPOL menjadi solusi keterbatasan waktu dan tempat dimasa pandemi Covid-19, SITAMPOL hadir memfasilitasi keluarga/penjamin tetap dapat menghadiri sidang TPP tentang usulan Program re-integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Asimilasi Kerja Sosial secara daring melalui aplikasi Google meet.
Oki Setiawan selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) menuturkan ada 12 usulan yang dibahas pada sidang TPP secara daring ini.
"Kali ini ada total 12 usulan pemberian hak integrasi berupa program Pembebasan Bersayarat dan Asimilasi Kerja Sosial rinciannya dua usulan Pembebasan Bersyarat (pidana umum), 5 usulan Asimilasi kerja sosial terkait tindak pidana pasal 34A Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan 5 usulan Pembebasan Bersyarat terkait tindak pidana pasal 43A Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012," tuturnya.
"Setelah diteliti dan dipertimbangkan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini, warga binaan tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diberikan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Kerja Sosial," pungkasnya.
"data usulan program integrasi akan segera dikirimkan berkasnya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui sistem informasi pemasyarakatan yakni Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," tutupnya. (teamcreative/yas)