Mohon tunggu...
Humas Lapas Kelas IIB Brebes
Humas Lapas Kelas IIB Brebes Mohon Tunggu... Operator - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes - Kantor Wilayah Jawa Tengah - Kementerian Hukum dan HAM RI

Humas Lapas Brebes sebagai fasilitator media public #Ringan Mencerdaskan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pisah Sambut Kalapas Tegal, Kalapas Brebes Hadir dan Berikan Dukungan

7 Desember 2022   21:18 Diperbarui: 7 Desember 2022   21:36 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tegal - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Isnawan turut hadir dalam acara pisah sambut Kepala Lapas Tegal. Dari Kalapas sebelumnya Andi Yudho Sutijono kepada Yugo Indra Wicaksi, Rabu (07/12).

Kegiatan yang digelar di Hotel Prime Biz Kota Tegal  disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto serta Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Selain itu, hadir juga Walikota Tegal beserta Forkopimda dan kepala UPT se Karesidenan Pekalongan, Kalapas Permisan dan Kalapas Cilacap serta Kalapas Narkotika Cirebon.

Kakanwil mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh pejabat lama. "Kami harap Pejabat baru bisa menyesuaikan dan merangkul semuanya, baik internal maupun eksternal," pesannya pada Kalapas yang baru.
 
Sementara itu,  Kalapas Kelas IIB Brebes hadir memberikan dukungan. "Semoga Lapas Kelas IIB Bangil semakin lebih baik dan maju ke depannya" pesan Isnawan.

*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#LapasBrebes
#Isnawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun