Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Pelayanan, Area Parkir Pelabuhan Sodong Lebih Luas

29 Desember 2022   10:18 Diperbarui: 29 Desember 2022   10:26 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peninjauan  Oleh Pejabat Struktural Lapas Batu (Foto Humas Lapas Batu) 

Nusakambangan - Lapas Batu terus berbenah dan berupaya meningkatkan fasilitas layanan kepada pengunjung. Salah satunya dengan pembangunan tempat parkir di Pelabuhan Penyeberangan Sodong. Kamis (29/12/2022)


Lapas Batu  sebagai instansi pemerintah selaku penangungjawab sarana dan prasarana yang ada di Pulau Nusakambangan yang menyediakan pelayanan publik, sangat memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat, serta untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di Lapas.

Pelayanan  publik  menurut  Undang-undang nomor  25  tahun  2009  tentang  pelayanan  publik, pasal  1  ayat  1,  diartikan  sebagai  kegiatan  atau rangkaian  kegiatan  dalam  rangka  pemenuhan kebutuhan  pelayanan  sesuai  dengan  peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk  atas  barang,  jasa  dan/atau  pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh  penyelenggara  pelayanan  publik.  Untuk  itulah setiap  warga negara  berhak  untuk  mendapatkan pelayanan  publik  yang  berkualitas.  Masyarakat dapat  berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas  pelayanan publik  tersebut. Pelayanan yang  berkualitas  ini  akan menjadi tolok ukur bagi kinerja instansi pemerintah. Pelayanan  publik  harus  responsif  terhadap segala  perubahan  dan  tuntutan  masyarakat. Responsivitas ini menjadi penting bagi peningkatan pelayanan  publik.

Kabid Pembinaan selaku Plh. Kalapas Batu, Bambang Suryanto bersama Kabid Giatja, Ka KPLP, M. Kurnia, dan Kabag TU, M. Ulin Nuha meninjau pembangunan area Parkir yang ada di pelabuhan Sodong. Dilakukan dialog dengan pengawas untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.

"Pembangunan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada petugas atau tamu yang berkunjung karena memang kendaraan yang parkir di Pelabuhan Sodong sebelumnya sudah overload sampai ke jalanan sehingga terkesan kurang rapi dan juga motor yang terparkir di jalanan dapat rusak karena tidak terlindungi," Ucap M. Ulin.

Langkah-langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang mengakses layanan semakin nyaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun