Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan Supervisi RKA-K/L Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Tahun 2023

28 September 2022   10:30 Diperbarui: 28 September 2022   11:24 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang di wakili oleh Akhmad Khanifudin  Mengikuti Kegiatan Supervisi RKA-K/L, Foto : Humas Lapas Batu

Semarang - Lapas Kelas I Batu Nusakambangan yang di wakili oleh Akhmad Khanifudin selaku PLH dari Kasubag Keuangan Mengikuti Kegiatan Supervisi RKA-K/L Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023. Rabu (28/09/2022)

Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Jawa Tengah dilaksanakan kegiatan Rapat Perihal Penyesuaian Pagu Anggaran Satuan Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Supervisi RKA-K/L Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023.

Supervisi RKAK/L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran.
 
Aparatur Kementerian Hukum dan HAM terus dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat baik di lingkungan Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian sebagaimana harus diimbangi dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang memadai. 

Penerapan restrukturisasi program dan kegiatan menuntut aparatur kementerian hukum dan ham untuk dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa seluruh kegiatan yang akan dilakukan harus jelas, pembiayaannya terukur dan berorientasi pada hasil (outcome).

Analisis dan Supervisi Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2023 ini  diharapkan dapat menjadi wahana refleksi dan evaluasi serta tindak lanjut penelitian Pagu Anggaran Satuan Kerja TA. 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun