Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Kelas 1 Batu Terima Kunjungan dari KPKNL Purwokerto

21 September 2022   16:02 Diperbarui: 21 September 2022   16:15 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Batu menyambut kunjungan KPKNL Purwokerto, Foto : Humas Lapas Batu 

Nusakambangan - Pada hari ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto. Dalam kesempatan ini, kedatangan dari Pihak KPKNL Purwokerto disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pesyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana didampingi pejabat struktural Lapas Batu, Selasa, (21/9/2022).

Dalam kesempatan ini, pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto Bapak Taufik Affandi selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL Purwokerto beserta anggota menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya untuk datang ke Lapas Batu adalah untuk melakukan berkoordinasi dalam rangka survei lapangan penilaian dalam rangka pemindahtanganan penjualan pada satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan berupa BMN selain tanah dan atau bangunan yang terletak di Cilacap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun