pengenalan senjata yang umum digunakan pada Lapas/Rutan di Indonesia. Kamis (15/09/2022).
Nusakambangan- Senjata bagi Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan perlengkapan yang sangat penting dan harus dikuasai pengunaannya termasuk mekanisme dan perawatannya. Begitu juga berlaku bagi anggota Lapas. Untuk itu dalam rangka pembekalan bagi Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 53 yang melaksanakan Magang di Lembaga Pemsayrakatan Kelas I Batu Nusakambangan dilaksanakan
Bertempat di Ruang Kamtib, pengenalan senjata ini dimpimpin langsung oleh Kasi Kamtib Bapak Arfianto Indrajaya berserta staff Kamtib, terlihat Taruna antusias dengan pengenalan senjata ini. Beberapa senjata yang dikenalkan antara lain, Shoot Gun beserta amunisi, pistol jenis P3A beserta amunisi dan flashball laras panjang, flashball laras pendek.
Harapannya dengan pengenalan senjata api yang umum digunakan di Lapas/Rutan ini, dapat menambah pengetahuan bagi Taruna sehingga saat terjun ke dunia kerja nantinya sudah terbiasa dengan senjata yang umum digunakan di Lapas/Rutan di Indonesia.
#kumhamsemakinpasti
#kanwilkemenkumhamjateng
#lapasbatusakti