Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gandeng Kemenag Cilacap, Lapas Batu Berikan Pembinaan Keagamaan WBP Melalui Konseling Agama

14 September 2022   16:03 Diperbarui: 14 September 2022   16:05 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konseling Agama Bersama Kemenag Cilacap, Foto : Humas Lapas Batu 

Nusakambangan- Sudah menjadi ke niscayaan warga binaan mendapatkan bimbingan untuk bertobat dan diarahkan kepada ketaatan beragama sehingga keluar dari lembaga Pemasyarakatan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya.

Sejalan dengan itu Lapas Batu terus berupaya memberikan Pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Agama Cilacap melaksanakan kegiatan Konseling Keagamaan bagi 2 (dua) Warga Binaan Lapas Batu. Rabu (14/09/2022)

Kegiatan Pembinaan Keagamaan sebagai bentuk Pelayanan bagi Warga Binaan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku profesional, kesehatan jasmani dan rohani narapidana.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Konseling dengan pengawalan penuh baik dari bagian Bimbingan Kemasyarakatan dan Tim Tanggap Darurat. Seluruh kegiatan berjalan aman tertib dan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun