AMBARAWA- Lapas Ambarawa mengantarkan 4 (empat) Narapidana yang bebas dengan Pembebasan Bersyarat ke Bapas Semarang, Senin (17/10/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan mengingat pandemi covid-19 sudah mulai berangsur reda dan juga atas permintaan Kepala Bapas Semarang, setiap Narapidana yang bebas integrasi baik Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat harus di serahkan ke Bapas Semarang secara langsung/luring untuk memastikan klien Bapas mengikuti peraturan selama menjalani pembimbingan jelasnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan penyerahan narapidana yang bebas ke Bapas untuk menjadi klien Bapas memang harus dilakukan karena juga untuk melakukan pengakhiran pembebasan nya sebagai bentuk laporan pembimbing dari Bapas. (LASAMBAWA)