Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Ambarawa Sosialisasikan Pengusulan Hak Integrasi WBP Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022

26 September 2022   19:47 Diperbarui: 26 September 2022   19:49 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LAPAS AMBARAWA-26/09 Senin, Lapas Ambarawa lakukan sosialisasi pengusulan Hak Integrasi WBP sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh WBP. 

Kalapas Ambarawa melalui Kasubsi Bimkemaswat menyampaikan dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan yang baru maka ada beberapa hal yang menjadi perhatian khususnya dalam hal pengusulan Hak Integrasi dimana dalam Undang-undang yang baru tidak adanya perbedaan jenis kejahatan oleh karena itu terkait hak remisi maupun hak integrasi semua WBP mempunyai hak yang sama sesuai tujuan  Undang-undang Pemasyarakatan yang baru terpenuhinya hak-hak bersyarat bagi narapidana sesuai dengan pasal 10 UU No. 22 Tahun 2022 jelasnya. 

Selain itu Kalapas Ambarawa menyampaikan semoga dengan berlakunya Undang-undang Pemasyarakatan yang baru dengan dipermudahnya pemberian hak bersyarat bagi WBP untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta jangan membuat pelanggaran yang dapat berakibat tidak dapat diusulkan hak remisi maupun hak bersyarat karena akan merugikan diri sendiri. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun