GARUT-Â Warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Garut panen padi. Tanaman padi hasil budidaya warga binaan Lapas Kelas IIB Garut kembali dipanen, Senin (1/4/2019). Â Mereka diberdayakan sambil menunggu surat keputusan (SK) pembebasan.
Tak membutuhkan lahan luas untuk menanam produk pertanian, padi ditanam di area lahan pesawahan Lapas. Hasil panen rencananya akan dijual serta hasil dari penjualan padi nantinya akan diserahkan ke negara atau Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tentunya setelah dihitung dari biaya operasional dan upah tenaga kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang berlangsung dihalaman luar samping Lapas Kelas IIB Garut tersebut dipimpin Plh. Kepala Lapas Garut, H.Dadan beserta didampingi pejabat struktural dan ASN Lapas Garut.
"Hasil binaan dari Lapas Garut, dimana warga binaan yang sedang menjalani proses asimilasi disalurkan ke salah satu kegiatan yang ada di Lapas yaitu bercocok tanam", ucap H.Dadan.
Warga binaan Lapas Garut diberi pengetahuan dan ketrampilan tentang bercocok tanam padi. Pelatihan kemandirian bidang pertanian ini adalah menanam padi dengan mempraktekkan bercocok tanam mulai dari menanam, pemeliharaan hingga panen.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menyelaraskan program Kemenkumham RI di bidang asimilasi bagi warga binaan khususnya bidang pertanian. Berharap dari  kegiatan ini yaitu memberi bekal pada warga binaan apabila sudah bersama masyarakat dapat memiliki keahlian salah satunya ya bertani, pungkas Plh. Kalapas.  Â