Garut,- Percobaan penyelundupan Narkoba jenis tembakau "gorilla" ke dalam Lapas melalui pengunjung berhasil digagalkan oleh tim penggeledahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Garut pada hari Kamis 13 September 2018.
Kronologi kejadian berawal dari pengunjung melakukan pendaftaran pada Hari Rabu, 13 September 2018 pukul 13.33 WIB, dengan maksud mengunjungi WBP Inisial RA Â alias Al, saat dilakukan penggeledahan terhadap pengunjung dan barang bawaannya petugas menemukan barang yang diduga Narkotika jenis tembakau "Gorila" yang diselundupkan dalam keripik kemasan, dengan berat barang bukti kurang lebih 25 gram.
Setelah mengamankan pengunjung dan WBP yang akan di kunjungi, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian WBP yang bersangkutan, barang/benda yang ditemukan dalam kamar hunian WBP tersebut berupa 3 Kaplet Obat sakit lambung, 2 buah kabel data dan 5 buah sendok tembaga.
Setelah kejadian ini kami tidak akan pernah berhenti untuk terus memperketat pemeriksaan barang bawaan pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas, ujar "Kepala Lembaga Pemasyarakatan Garut" Bpk. Ramdani Boy. Dengan barang bukti 25 gram tembakau Gorila pengunjung tersebut kini di serahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Garut untuk proses lebih lanjut.