Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui daring, Senin (21/11).
Diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, workshop ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza, para Pejabat Struktural serta Operator SAKIP dan LKjIP.
Workshop Sakip dan Laporan Kinerja yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari ini akan membahas terkait pelaksanaan evaluasi baik Sakip maupun laporan kinerja unit kerja.
Inspektur Wilayah V, Marasidin, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa MenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2001 yang berlaku efektiv merupakan upaya menilai perkembangan pelaksanaan dan memberikan saran perbaikan percepatan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja.
"Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan mencari solusinya" tuturnya.
Lebih lanjut, beliau berharap unit kerja dapat memberikan kontribusi terbaik bagi akuntabilitas kinerja sekaligus memenuhi salah satu syarat pengusulan dalam WBK dan WBBM yang akan datang.
"Hal ini diharapkan dapat berdampak nyata dalam upaya kinerja dan terintegritas demi mewujudkan keagungan Kementerian Hukum dan HAM" Pungkas Irwil V.