Tanah Karo, Pada awal bulan maret Kelompok Tani Hutan (KTH) Lau Garut Simalem(Lagasima) Lestari yg diketuai Sophian didamping LSM KCBI Korwil Sumut-Nad / PC . Karo dan KSM LSM KCBI Mardinding mengalihfungsikan kembali Hutan yg sudah sempat ditanami oleh oknum berkepentingan (mafia Hutan-red) yg belum diketahui izin apa yg digunakan para oknum berkepentingan tsb untuk menanami sawit di kawasan Hutan Indonesia tsb.
Adapun langkah yg diambil oleh KTH Lagasima dan LSM KCBI ialah menebang habis sawit hantu (tanpa pemilik) di kawasan hutan tersebut untuk selanjutnya diganti dengan bibit pohon sebagai pengganti sekaligus memfungsikan kembali dimana kawasan tersebut sebagai Hutan atau biasa kita penghijauan hutan kembali.
Sebelumnya pada tanggal 3 Agustus 2018 yang lalu, Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari Desa Laugarut, resmi mendapat izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan dari Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI dengan total lahan seluas 1.893 ha.
Selanjutnya bagian lahan yang termasuk pada KTH Lagasima lestari ditemukan kurang lebih 100 ha yang telah ditanami Kelapa sawit oleh salah satu Perusahaan perkebunan sawit milik swasta yang cukup dikenal di Sumatera utara.
Sekjen LSM KCBI SUMUT-NAD -- PC KARO, Lamhot Situmorang "Sbenarnya, masalah ini sudah jelas tidak ada lagi tawar bisa'nya, karna pihak perusahaan sudah menunjukkan sikap yg mencoba melumpuhkan kebijakan positif pak Presiden Jokowi yg dilancarkan Menteri LHK RI ibu Sitinurbaya.
Ketepatan, dari awal LSM KCBI merupakan pendamping sejak pengurusan SK IUPHKm di Kemen LHK. Menyikapi tindakan PT Pontjan, tidak ada kata lain, selain SIKAP TEGAS..! Sikap tegas dari para pemerhati, pendamping, pendukung, termasuk pihak berwajib dan penuntasannya harus benar-benar "BALANCE"(seimbang-red)..! Kita akan buka-buka'an sampai sedetail mungkin, dan kita harap nantinya, tidak ada wujud implementasi istilah hukum pisau (tajam ke bawah tumpul keatas). Karna rakyat juga punya hak dan kewajiban BELA NEGARA
Pada awal bulan maret Kelompok Tani Hutan (KTH) Lau Garut Simalem(Lagasima) Lestari yg diiketuai Sophian didamping LSM KCBI Korwil Sumut-Nad / PC . Karo dan KSM LSM KCBI Mardinding mengalihfungsikan kembali Hutan yg sudah sempat ditanami oleh oknum berkepentingan (mafia Hutan-red) yg belum diketahui izin apa yg digunakan para oknum berkepentingan tsb untuk menanami sawit di kawasan Hutan Indonesia tsb.
Adapun langkah yg diambil oleh KTH Lagasima dan LSM KCBI ialah menebang habis sawit hantu (tanpa pemilik) di kawasan hutan tersebut untuk selanjutnya diganti dengan bibit pohon sebagai pengganti sekaligus memfungsikan kembali dimana kawasan tersebut sebagai Hutan.
(Korwil-SUMUT/NAD)-Lansir.