Mohon tunggu...
Lamhot Situmorang
Lamhot Situmorang Mohon Tunggu... Petani - Freelancer

Seorang petani yang menyukai menulis disaat waktu senggang

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Hati-hati Jebakan Paylater Lewat Promo dan Diskon Wow!

12 Mei 2022   11:26 Diperbarui: 12 Mei 2022   17:54 2383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi payleter | (aset: biz.kompas.com via parapuan.co)

Tren paylater memang sudah membooming di tengah masyarakat Indonesia, karena penggunaannya yang sangat-sangat simpel. Untuk pengajuan paylater cukup memiliki aplikasi toko online dan kemudian melengkapi persyaratan yang tercantum dan tak lupa anggunannya adalah nomor handphone dan KTP asli Indonesia.

Sangat berbeda jauh dengan penyedia pinjaman uang secara manual, dimana kita harus melengkapi banyak berkas pengajuan yang di suguhi beberapa buah materai dan berkas agunan. Jika tidak ada agunan maka pengajuan peminjaman bakali ditolak pastinya, padahal yang kita pinjam hanya sekitar 1-3 jutaan saja loh.

Berbeda dengan payleter yang prosesnya sangat cepat dan simpel, dan biasanya jumlah limit saldo paylater akan menyesuaikan dengan pekerjaan Anda. Bila tertera petani/wirausaha mungkin saldo paylater yang diberikan berkisar 1-1,5 jutaan rupiah dan jika karyawan perusahaan atau ASN/PNS mungkin limi saldo paylater mencapai 3-10 juta-an rupiah.

Paylater juga memberikan keleluasaan bagi nasabahnya untuk menentukan tanggal berapa untuk pembayarannya atau lebih dikenal dengan tanggal jatuh tempo. 

Dan untuk penggunaan paylater juga nasabah dimanjakan dengan pilihan tenor dengan total cicilan perbulannya, semakin tinggi tenor pembayaran semakin kecil cicilan perbulannya namun bunga pinjaman juga akan meningkat. Begitu juga dengan sebaliknya semakin singkat tenor semakin kecil bunga maka semakin besar cicilan perbulannya.

Jadi semuanya kendali ada pilihan nasabah, jika dirasa kemahalan tidak ada paksaan dari pihak penyedia jasa fintech dan nasabah bisa membatalkan pembelian menggunakan paylater.

Meskipun demikian, penggunaan paylater secara produktif sangat tidak baik mengingat fitur paylater adalah modal awal untuk digunakan sebagai kredit dalam melakukan pembelian. Jadi, jangan salah kaprah dengan saldo limit paylater yang diberikan penyedia fintech tersebut.

Saat ini para perusahaan fintech penyedia paylater sedang berkompetisi secara ketat untuk mendapatkan perhatian publik, tidak asing beberapa fintech menggandeng penyedia toko belanja online agar bisa menawarkan calon pembeli menggunakan fitur paylater.

Bahkan persaingan paylater sudah sangat masif dan berlomba-lomba mengiklankan jasanya melalui media televisi, koran digital dan media sosial. 

Tidak main-main, penyedia jasa paylater dengan toko belanja online pun bersinergi untuk memikat perhatian pembeli dengan menawarkan beragam promo dan diskon gila bagi pembeli yang bersedia menggunakan metode pembayaran menggunakan fitur paylater.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun