Mohon tunggu...
Laksita Nisa
Laksita Nisa Mohon Tunggu... Jurnalis - International Student
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya merupakan seorang mahasiswi tahun kedua, yang sedang menyelami pembelajaran Hubungan Internasional dengan naungan Fakultas Humaniora di Universitas Darussalam Gontor.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Politik dan Pemerintahan Menurut Al-Ghazali

24 Oktober 2019   16:13 Diperbarui: 29 Oktober 2019   05:16 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Al-Ghazali At-Thusi. Nama lengkap dari sebuah nama besar pejuang islam yang kita ketahui hingga saat ini. Beliau lahir di kota Thusi pada tahun 450 H/1058 M. Seorang yang begitu bijak dan cerdas dalam mencetuskan pemikiran akan sebuah ketatanegaraan yang berdasarkan Qur'an dan sunnah serta wasiat-wasiat peninggalan Rasulullah SAW yang setia didampingi oleh para sahabat.

Setelah ia dewasa pemikirannya tentang peranan hidup manusia adalah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Ia memandang bahwa hidup yang dijalani oleh umat manusia merupakan lubang untuk mengumpulkan perbekalan bagi kehidupan di akhirat, dan kehidupan di dunia semata-mata adalah ladang untuk mencari ridha Tuhan. 

Dalam menjalani kehidupan, sejak zaman Rasulullah manusia berkumpul membentuk kabilah bahkan suku-suku yang tentu saja memiliki seseorang yang dipercaya untuk memimpin mereka, yang kemudia bukan hanya menjadi pemimpin saat mengembara, akan tetapi meneruskan perjuangan dalam sebuah wiayah agar tetap berdaulat di waktu yang akan datang.

Berbicara mengenai wilayah itu, kini kita biasa menyebutnya sebagai negara. Negara memerlukan seorang pemimpin atau panutan dan dijadikan kepercayaan dalam mengemban amanah dari para rakyat dan penduduk dari wilayah tersebut, berbuah akan hal itu Al-Ghazali berpendapat bahwa "Mengangkat seorang pemimpin tidaklah berdasarkan rasio, melainkan wajib dari syari'ah. Karena sejatinya tugas utama sorang khalifah atau pemimpin adalah menegakkan dan memelihara kelestarian agama dan syari'ah yang dijadikan sebagai landasan serta pedoman hidup".

Manusia merupakan makhluk sosial, hal tersebut benar adanya dalam islam dan juga  karena pada hakikatnya dilandasi oleh faktor yakni, "Kebutuhan akan keturunan demi kelangsungan hidup manusia". Oleh karenanya dengan berjuang mempertahankan kehidupan dan keturunannya, manusia membutuhkan seorang yang dapat dipercaya dengan amanah yang telah dimiliki, diantaranya terdapat 10 syarat menjadi kepala negara yang sah dalam islam:

  • Memiliki otak yang sehat
  • Aqil baligh
  • Merdeka
  • Laki-laki
  • Keturunan Quraisy
  • Sehat jasmani
  • Kekuasaan yang nyata
  • Mendapatkan hidayah dari Yang Maha Kuasa
  • Memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas
  • Wara' kesimpulan

Pada zaman khalifah, Al-Ghazali mengungkapkan pemikirannya yang menyatakan bahwa agama dan sulthan merupakan layknya 2 anak kembar, yang mana agama dijadikan sebagai pondasi dan sulthan menjadi penjaganya. 

Dengan pernyataan itu, kita dapat memahami bahwasannya seorang pemimpin tak akan pernah terlepas dari urusan agama, karena adanya khalifah atau pemimpin adalah untuk melestarikan syari'at islam, dan islam atau agam sebagai pegangan atau pedoman agar tak mudah tumbang, dan apabila ada suatu hal berdiri tanpa pondasi akan midah runtuh dan sesuatu yang tak mendapati penjagaan akan mudah hilang.

Pendapat Al-Ghazali dalam perbaikan sistematika politik pada zamannya meliputi 3 hal:

  • Metode kritik kepada penguasa.
  • Metode pemutusan hubungan.
  • Metode menulis surat kepada raja dan menteri setiap ada kesempatan.

Hasil pemikirannya semakin dikembangkan hingga saat ini, begitu pula tak lupa atas jasa karya tulis yang telah diwariskannya untuk terus bisa dipelajari di masa mendatang, yakni:

  • Ihya' Ulumuddin
  • Kmilya Sa'adah
  • Misykah Al-Anwar
  • Maqasid Al-Falasifah
  • Faraidh Al-Bathiniyah

Setelah mengetahui hal-hal diatasnya, kiranya kita dapat memahami bahwa untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah, setidaknya ada beberapa hal yang harus memenuhi kriteria untuk dianggap mampu diberi amanah dalam mengemban kepercayaan masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, begitu pula dengan memilih seseorang untuk dapat dijadikan seorang pemimpin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun