Mohon tunggu...
Syasya_mama
Syasya_mama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Ibu 2 Putri, Indonesia - Korea 가는 말이 고와야 오는 말이 곱다 (Jika kata yang keluar baik, kata yang akan datang pun akan baik )

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pak Camat, Tolong Pegawai Anda Jangan Plinpan dan Jorok

13 Juni 2012   18:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:01 1883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Terekomendasi) Kakak selama ini sering pindah rumah karena kadang satu tahun ada di Jogja, kadang juga ada di Semarang baru beberapa tahun ini kakak saya kembali lagi tugas di Cilacap. Karena sering pindah maka beberapa surat-surat penting kadang terselip ataupun hilang. Seperti halnya Kartu Keluarganya, terpaksa kakak saya mengurus KK nya di alamat orangtua saya tinggal.

Menurut cerita kakak saya ia hanya memiliki fotocopy KK yang telah di legalisir dengan berbekal selembar fotocopy KK dan surat keterangan hilang dari kepolisian ia mendatangi kantor camat. Di kantor camat ia bertemu dengan seorang pegawai dan menanyakan di mana ruangan tempat mengurus pembuatan KK asli karena KK yang lama hilang. Pegawai tersebut langsung menunjuk sebuat bagunan seperti rumah yang terletak di samping kantor camat, ternyata bangunan itu adalah BPT (Badan Perijinan Terpadu).

"Di BPT bu, ibu bisa mengurus pembuatan KK yang hilang biasanya 5 hari jadi." ucap pegawai tersebut

"Hanya dengan menunjukkan fotocopy KK yang telah di legalisir dan surat keterangan dari kepolisian KK saya bisa diurus ya pak?"

"Iya, bu kesana saja"

"Terimakasih pa?" sambil mengucap terimakasih kakak saya pun pamit diri dan menuju ke bangunan BPT. Di depan bangunan tersebut banyak orang yang sedang antri. Seorang petugas yang memegang mix pengeras suara ia memangil nama orang yang berurusan dengan BPT tersebut kakak saya langsung bertanya padanya. "Pak saya mau urus KK saya yang hilang dimana ya ruanganya?"

"Oh, kalau mau urus KK yang hilang ibu ke kelurahan."

"Haaaaaaaaaaaaaaaaa, tadi saya masuk kedalam kantor kecamatan katanya disini tempatnya."

"Oh, kalau gitu disitu bu." sambil menunjuk sebuah jendela berjeruji di samping pegawai itu."

Kakak saya langsung menyerahkan fotocopy KK yang sudah di legalisir dan surat keterangan hilang dari kepolisian. "Pak saya mau urus buat KK baru karena KK saya hilang."

"Sebentar ya ?" ucap pegawai laki-laki.

Didalam ruangan 3x3 meter itu terdapat 2 buah komputer, mesin print yang ada blangko KK nya 4 orang pegawai yang 2 asik ngobrol dan cuekin pegawai yang menyerahkan fotocopyan KK kakak saya sementara seorang perempuan asik dengan komputernya. Setelah lama dicuekin oleh 2 orang  pegawai yang lagi asik ngobrol akhirnya pegawai laki2 yang menerima fotocoy KK kakak saya menyerahkan fotocopyan tersebut ke perempuan yang lagi asik di depan komputer tersebut. "Ini mau minta KK yang baru?" ucapnya

Selagi pegawai tersebut berucap kakak saya memperhatikan 2 buah komputer yang ada di situ alangkah joroknya pegawai-pegawai disitu meja komputer, monitor, CPU nya dipenuhi oleh debu apalagi kybordnya hiks debu yang menempel sangat tebal hanya tuts tuts hurup yang dipakai saja debu yang menempel tidak setebal di pingir-pingirnya. Melihat lantai kotor asbak rokok yang penuh serta meja yang penuh dengan debu membuat kakak saya berfikir "Alangkah joroknya pegawai-pegawai di BPT kecamatan ini, barang-barang yang mereka pergunakan adalah milik rakyat bahkan mereka mendapat gaji dari rakyat juga, tidak kah mereka bisa menjaga kebersihanya. Bukankan debu yang tebal jika terhirup mereka bisa membuat mereka sakit pernapasan. Pak camat tolong tegur mereka? atau jangan-jangan kantor camatnya juga jorok ya.

Wanita tadi menghampiri kakak saya yang berada dibalik jendela, "Kalau mau urus KK yang hilang harus ke kelurahan dulu minta surat keterangan hilang dari balai desa"

"Tadi saya masuk di kantor kecamatan katanya bisa langsung ke sini bu?"

"Itukan di kecamatan, disini peraturanya beda"

"Haaaaaaaaaaa, emang peraturannya beda-beda ya bu?"

"Ya iya dong, coba ibu datang ke kantor kelurahan pasti nanti ibu disuruh ke RT dan RW dulu minta surat keterangan kehilangan. Bisa juga nanti pak RT dan Pak RW nya minta surat keterangan hilang dari kepolisian. Kalau sudah ada surat keterangan hilang dari keluarahan baru ibu bisa urus surat KK yang baru di sini." Ucap wanita petugas tersebut.

"Beda gedung, beda ruang, beda orang maka beda juga peraturanya pantesan saja negara kita gak bisa maju bu, soalnya birokrasinya berbelit belit kalau gitu mending urus surat pindah saya saja"

"Kalau ibu mau cepat bisa sih, ini saya kasih no telp orang yang bisa urus jadi ibu gak perlu repot repot ke RT RW atau ke kelurahan."

Mendengar penuturan kakak saya tadi membuat saya teringat saat saya mengurus kartu keluarga saya di Korea. Pelayanan yang sangat cepat dan birokrasi yang tak berbelit belit membuat saya bisa tercantum dalam kartu keluarga di Korea, hanya dengan mengisi formulir dan menunjukkan surat nikah dari korea tidak perlu harus lapor RT RW. Di Kelurahan langsung bisa di urus, mengenai surat KK di korea tak ada yang namanya asli atau fotocopyan karena di Korea jika kita menginginkan KK tersebut kita langsung datang di keluarahan dengan menunjukan KTP langsung minta print an surat KK yang sudah di cap bisa kita peroleh.

Rasanya birokrasi yang bertele tele dan berbelit belit di Indonesia sudah membudaya sekali, hal ini mungkin terlalu banyak pegawai di pemerintahan yang bekerja. Pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan 1 orang ini dikerjakan oleh 4 orang akibatnya yang 3 nganggur,  tak heran jika banyak pegawai negri di pemerintahan yang lebih banyak berleha-leha obrol sana obrol sini giliran ada atasan baru deh sok sibuk dan cari-cari kerjaan.

Indonesia kamu bisa merubah citra buruk birokrasi  kearah yang lebih baik jika tidak siap-siap kita akan tetap menjadi negara berkembang yang juga terbelakang karena mental mental para aparatnya yang hanya punya otak udang.

Salam Sya, HCM. 2012.06.14

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun