Mohon tunggu...
Laiza Afi
Laiza Afi Mohon Tunggu... Lainnya - Perencanaan Wilayah dan Kota

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apa itu Public Private Partnership

18 April 2021   22:10 Diperbarui: 18 April 2021   22:52 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui kesanggupan finansial pada suatu proyek.

7. Pengadaan.

Proses pengadaan tender dilakukan dalam tahap- tahap, Pesiapan proyek, Pra-Kuaifikasi, Tender dan Evaluasi, Negosiasi, Pembuatan kontrak.

8. Pelaksanaan

Priode pelaksanaan suatu proyek dilakukan saat ditandandatanganinya proyek hingga berakhirnya proyek tersebut.

9. Pengawasan

Tujuan pengawasan proyek Kerjasama pihak swasta dan pemerintah ini untuk Memastikan jalannya proyek telah berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta memastikan Perjanjian kerja sesuai dengan hasil pelaksanaan.

Di indoneia sendiri, pada Tahun 2005, pemerintah mulai beranjak serius untuk dapat melaksanakan konsep Public Private Partnership (PPP) yang pada awalnya dulu kerap disebut sebagai Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). PPP di Indonesia ini diawali dengan diselenggarakannya Indonesia Infrastructure Summit I saat bulan Januari 2005. 

Pada Indonesia Infrastructure Summit I memiliki 91 proyek pemerintah yang diajukan pemerintah kepada pihak investor untuk dapat dijalankan menjadi proyek PPP. Akan tetapi pada keadaan aslinya penerapan PPP yang pertama tersebut ternyata masih memiliki banyak masalah dalam pelaksanaannya salah satu contoh permasalahannya adalah pengadaan tanah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun