Mohon tunggu...
Nurul Laili
Nurul Laili Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Quitter never winner

From Allah to Allah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Degradasi Moral Pelajar pada Masa Pandemi Covid-19

17 April 2021   19:53 Diperbarui: 17 April 2021   19:59 6005
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DEGRADASI MORAL PELAJAR PADA MASA PANDEMI COVID-19

Oleh : Nurul Laili (1903016080)/ PAI 4C/ FITK UIN Walisongo

Pendahuluan

           Dewasa ini moral generasi muda Indonesia mengalami kemerosotan akibat kehadiran pandemik Covid-19. Dikutip dari JHU CSSE COVID-19 data pada tanggal 15/04/2021 jumlah kasus di Indonesia mencapai 1,58 juta, dengan total kesembuhan 1,43 juta, dan kematian 42.782 nyawa. WHO dalam (Sintaloka, 2020) mengatakan bahwa dunia akan mengalami kebangkrutan moral ketika Covid-19 menelan banyak nyawa orang tua. Hal ini dikarenakan dampak kematian yang tinggi karena virus Corona dapat mengancam runtuhnya warisan moral untuk generasi selanjutnya.

           Intruksi surat edaran dari kemendikbud Nomot 3 Tahun 2020 tentang pencegahan covid-19 pada satuan pendidikan juga turut mengancam moralitas bangsa. Hal ini terkait dengan penyesuaian sistem pendidikan Indonesia yang dialihkan ke sistem pembelajaran online (daring). Menurut (Nurul & Gisela, 2020) pemerintah melalui Kemendikbud melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran yang tidak membebani guru dan siswa, namun sarat nilai-nilai penguatan karakter seiring perkembangan status kedaruratan covid-19. Namun disisi lain, akibat ketidaksiapan antara intelektualitas dan moral pelajar dengan kebebasan dunia digital, sistem berbasis daring ini malah mengancam moralitas pelajar.

           Menurut (Tilaar, 1999) fenomena merosotnya moral pelajar tersebut merupakan salah satu akses dari kondisi masyarakat yang sedang berada dalam fase transformasi sosial menghadapi era globalisasi. Terlebih dalam kondisi seperti ini, program pendidikan karakter yang seharusnya dimasukkan pada tiap-tiap mata pembelajaran, jadi sulit tersampaikan akibat keterbatasan baik suprastruktur maupun infastruktur mode daring. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan peran vital guru dan orang tua melalui penggemblengan karakter agar degradasi moral ini tidak berlanjut merusak aset penerus bangsa.

Pembahasan

           Erik Erikson mengembangkan teori perkembangan yang disebut dengan theory of psychosocial Development (teori perkembangan psikososial) di mana ia membagi tahap-tahap perkembangan manusia menjadi delapan tahapan. Setiap dari tahapannya ditentukan oleh faktor genetik/keturunan dan juga faktor peranan lingkungan/sosial. Dalam (Scania Riendravi, 2013) tahapan-tahapan tersebut meliputi;

  • Trust versus Mistrust (0-1 tahun)

Kepercayaan vs kecurigaan. Diusia ini fokusnya adalah untuk mendapatkan pengasuhan dan kehangatan, dengan harapan sang anak akan mengembangkan kemampuan untuk dapat mempercayai dan mengembangkan asa. Namun apabila individu mengalami kesulitan dalam membentuk rasa percaya kepada orang lain maka ia akan mengalami krisis ego pada tahap selanjutnya.

  • Autonomy versus Shame and Doubt (l-3 tahun)

Otonomi vs perasaan malu dan ragu-ragu. Disini anak akan belajar bahwa dirinya memiliki kontrol atas tubuhnya. Sebagai orangtua sebaiknya sabar dalam menuntun dan mengajarkan kontrol atas impuls yang masuk. Disini hendaknya tidak menggunakan perlakuan yang kasar, harapannya agar anak bisa belajar menyesuaikan diri dengan aturan-aturan sosial tanpa banyak kehilangan  pemahaman awal mereka mengenai otonomi.

  • Initiative versus Guilt (3-6 tahun)

Inisiatif vs kesalahan. Ditahap ini Individu fokus tentang bagaimana merencanakan dan melaksanakan tindakannya, resolusi yang tidak berhasil dari tahapan ini akan membuat sang anak takut mengambil inisiatif atau membuat keputusan. Rasa percaya diri mereka akan turun dan tidak mau mengembangkan harapan- harapan ketika ia dewasa.

  • Industry versus Inferiority (6-12 tahun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun