Mohon tunggu...
Lailil Aswiyatul
Lailil Aswiyatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya seorang mahasiswa aktif di salah satu universitas di surabaya, hobi saya sendiri membaca, dan menulis karangan pendek.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Indonesia

2 Juli 2022   20:49 Diperbarui: 2 Juli 2022   20:50 2743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pelecehan seksual yang sedang marak-maraknya di Indonesia ini sangat meresahkan untuk kalangan wanita, dan membuat wanita tersebut sangat berhati-hati jika ingin keluar rumah atau ke tempat yang sepi sepi seperti jalanan yang sepi atau untuk pulang malam. Kasus pelecehan seksual ini adalah tindakan kekerasan yang sering terjadi dan dialami oleh para perempuan yang yang banyak dijumpai di mana saja. Dilihat dari catatan tahunan komisi nasional perempuan pada tahun 2016 ada 16.217 kasus pelecehan seskual yang sudah berhasil di catat dan di dokumentasikan. Hal ini didapat karena adanya budaya patriarki yang membuat posisi laki-laki sebagai orang yang gagah dan memiliki kebebasan untuk melakukan apapun terhadap perempuan, ini adalah salah satu penyebab tingginya angka pelecehan seksual di Indonesia (Sakina dan Siti A,2017).

Pelecehan seksual dengan seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi yang ada di dunia membuat pelecehan seksual bukan lagi di tempat umum, tetapi di tempat-tempat seperti di rumah , hotel , sekolah, dan masih banyak lagi, tapi pelecehan seksual juga bisa terjadi di media digital seperti handphone, laptop, iPad, dan media digital lainnya. Pelecehan seksual kenapa bisa terjadi di media digital karena di media digital ada hal-hal yang membuat timbulnya pelecehan seksual seperti halnya video call, melihat video porno, berkenalan dengan orang-orang yang tidak dikenal lewat Facebook Instagram dan masih banyak lagi yang bisa memicu terjadinya pelecehan seksual digital.

Ada beberapa penyebab terjadinya pelecehan seksual ini semakin merajalela yaitu keinginan nafsu dari keduanya, kesempatan kata keadaan seperti dalam keadaan mabuk itu bisa menjadi penyebab terjadinya pelecehan seksual, ketidaktahuan antara keduanya, keingintahuan perempuan tentang seksual, dan penampilan perempuan yang bisa memicu terjadinya pelecehan seksual tersebut. Itu adalah beberapa penyebab menjadi banyak penyebab yang bisa menimbulkan terjadinya pelecehan seksual yang ada di dunia. Pencegahan yang dilakukan pemerintah belum efektif untuk menstop tindak perilaku pelecehan seksual ini karena masih maraknya kejadian pelecehan seksual yang ada di Indonesia seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu hingga membuat tewas nya perempuan tersebut. Jika pemerintah sudut efektif untuk menangani pelecehan seksual ini tidak akan ada perbuatan tercela seperti ini, yang membuat nyawa seorang perempuan melayang begitu saja.

Mencegah supaya tidak ada lagi pelecehan seksual di Indonesia adalah tetap menjaga diri sendiri dengan tidak keluar rumah di malam hari dan memakai pakaian yang sopan seperti tidak memperlihatkan bentuk tubuh cara terbuka, dan lebih baik mendekatkan diri kepada Allah SWT supaya tetap berada di jalan yang benar.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelecehan seksual terhadap perepuan ialah : faktor hubungan, factor fisik, dan factor gaya hidup. Usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual sendiri ialah : Mendidik dan membangun karakter anak-anak dari usia dini supaya tidak ada lagi pelecehan seksual yang terjadi di kemudian hari, tidak memakai baju yang terlalu ketat sampai terlihat bentuk tubuh, membatasi untuk keluar malam supaya menjaga diri kita dari pergaulan yang tidak bagus, memberikan pengetahuan kepada anak-anak dari kecil bagian tubuh mana yang tidak boleh dipegang oleh lawan jenis kecuali mereka mandi atau diperiksa oleh dokter secara fisik, orang tua tetap bisa menjaga mereka dengan cara sering mengobrol baik-baik tentang kegiatan mereka di luaran sana supaya mereka tetap nyaman dengan keluarga tersebut.

Dampak adanya pelecehan seksual terhadap perempuan ialah : Dampak pertama dari adanya perjanjian seksual ini adalah rasa malu yang teramat dalam kepada keluarga, teman dan warga sekitar, emosi dari korban pelecehan seksual yang tidak menentu, seperti kemarahan yang menyalahkan dirinya sendiri, dan kadang menangis tanpa adanya sebab karena trauma yang terjadi saat terjadi pelecehan seksual, dampak ketiga seringnya murung saat sendiri dan menimbulkan ketakutan dan menyakiti diri sendiri, kadang juga berpikir ingin bunuh diri, pelecehan seksual ini menimbulkan dampak yang sangat panjang yang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk menghilangkan trauma akan terjadinya pelecehan seksual ini, karena tidak mudah bagi mereka untuk lupakan perilaku pejabat seorang laki-laki kepada dirinya sendiri.

Pasal pasal 289 yang berbunyi siapa saja yang yang mengancam kekerasan atau memaksa seseorang untuk melakukan hubungan pencabulan akan diancam karena telah mem melakukan perbuatan yang yang akan dipidana selama 9 tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun