Mohon tunggu...
Lailatul Fitriah
Lailatul Fitriah Mohon Tunggu... Lainnya - .

Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maraknya Premanisme dan Anak Jalanan di Perkotaan

2 November 2020   22:00 Diperbarui: 25 Januari 2021   18:38 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Contoh kecil permasalahan sosial masyarakat perkotaan yaitu premanisme dan anak jalanan. Keduanya adalah krisis sosial yang semakin marak terjadi di Indonesia, khususnya pada pada daerah perkotaan besar yang memiliki tingkat urbanisasi tinggi.

Premanisme sering dikatakan dengan kelompok orang atau individu yang bekerja dengan cara merampas, memalak, dan mengambil hak orang lain secara paksa.

Sedangkan anak jalanan adalah istilah yang berkembang di masyarakat tentang sekelompok anak yang melakukan kegiatan ekonomi dan bertahan hidup di jalan. 

Faktor terjadinya premanisme bisa dikatakan merupakan faktor yang panjang dan tidak datang begitu saja. 

Awalnya mereka merantau ke kota dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan gaji yang layak, namun karna sulitnya mencari pekerjaan di kota, akhirnya mereka bekerja serabutan atau bahkan menjadi pengangguran.

Karna kecilnya pemasukan yang didapat, sementara pengeluaran tetap berjalan mengakibatkan mereka mencoba mencuri hal-hal kecil tetapi disisi lain mereka tetap bekerja. Seiring berjalannya waktu mereka mulai menemukan 'komunitas' yang menguasai berbagai wilayah. Seperti pasar, tempat parkir, wilayah narkoba, dll. Kemudian mereka mulai berani memalak, mencuri menggunakan senjata yang awalnya hanya menakut-nakuti kemudian berkembang sampai bisa menyakiti dan membunuh. 

Dari uraian proses diatas diketahui bahwa premanisme adalah perbuatan yang tidak terjadi begitu saja. Dalam hal ini mereka didukung dengan lokasi perkotaan yang strategis dalam melancarkan aksinya. 

Maka dalam mengatasi hal ini pemerintah melakukan tindakan preventif dengan menetapkan KUHP Pasal 368 Ayat (1). Meskipun telah ditetapkan peraturan, masih banyak ditemukan kasus premanisme yang meresahkan warga.
Maka dalam hal ini perlu dilakukan tindakan represif seperti membuat pelatihan kerja, atau pendekatan secara psikologi agar kegiatan premanisme ini dapat diminimalisir. 

Sedangkan anak jalanan, mereka adalah sekelompok anak yang bertahan hidup di jalanan. Mulai dari mencari uang, makan, bahkan sampai tidur.

Di daerah perkotaan, khususnya yang dekat dengan jalan raya pasti banyak ditemukan anak jalanan. Anak jalanan adalah bukti nyata kerasnya kehidupan. Mereka biasa ditemukan mengamen, berdagang asongan, menyemir sepatu, bahkan mengemis.

Tentu hal ini sangat disayangkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun