Mohon tunggu...
lailatul mukarromah
lailatul mukarromah Mohon Tunggu... Lainnya - Hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa.

Mahasiswa penikmat sastra

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepada Siapa Harus Kubersandar?

5 April 2019   20:33 Diperbarui: 5 April 2019   20:49 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa korupsi merupakan tindakan kriminalitas yang tertinggi saat ini, bahkan badan hukum yang menanganinyapun tidak bisa menanggulanginya, bukan tidak bisa menanggulanginya . tetapi antara kerja yang harus digarap lebih banyak dibandingkan dengan tenaga kerjanya sendiri dan waktu yang dimiliki oleh badan hukum itu. 

Selalu bermunculan masalah tersebut, bagaikan sumber mata air yang terus memancarkan air yang tidak akan pernah berhenti sampai sumber mata air tersebut mengering. sama hal nya dengan korupsi yang identik dengan sifat manusia yang tidak pernah merasa puas, yang selalu haus akan harta dan kedudukan. Seiring dengan perkembangan jaman yang semakin canggih dan biaya hidup pun semakin bertambah mahal. Dan dari mana manusia akan mendapatkan uang jika tidak bekerja, dan pekerjaan apapun akan dilakukan demi mendapatkan sesuap nasi.

Walaupun sudah bekerja dengan jabatan yang tinggi sekalipun mereka tetap masih haus akan gemerlap dunia uang dan kekuasaan dan dampak dari semua itu mereka rela menggelapkan uang perusahaan yang seharusnya dipakai untuk kepentingan kesejahteraan rakyat malah dipakai untuk berfoya-foya. 

Tindakan korupsi bukan lagi menjadi rahasia negara, tetapi sudah menjadi rahasia publik. Banyak alasan mengapa para koruptor melakukan tindakan korupsi tersebut dikarenakan gaji yang sedikitlah, ingin memperkaya dirilah dan masih banyak lagi alasan mengapa para koruptor melakukan tindakan korupsi.

Pada masa sekarang korupsi sudah bukan hal yang baru dilingkup pemerintahan. Korupsi merupakan tindakan biasa, bahkan para pejabat beramai-ramai melakukan tindakan korupsi untuk kepentingan dirinya sendiri atau memperkaya diri.

Korupsi merupakan salah satu bentuk pengkhinatan terhadap amanah. Padahal jelas, korupsi telah diharamkan dalam islam sebagai tindakan menipu rakyat dan penyalahgunaan Amanah. Bahkan Allah SWT mencela sikap khianat ini dalam Al-Qur'an Surat Al-Anfal ayat 58 :

 Artinya : " sungguh Allah tidak menyukai para pengkhianat"

Diantara amanah itu adalah Amanah kepemimpinan. Kepemimpinan dalam kontek bernegara adalah amanah untuk mengurus rakyat. Mengurusi kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin tentu harus sesuai dengan tuntutan syariat islam karena kita berada di negara yang mayoritas beragama islam. Karena itu selalu merujuk pada syariat islam dalam mengurus semua urusan rakyat adalah wajib. Amanat untuk mengurus semua kemaslahatan rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan-aturan kapitalis sekular sebagaimana yang terjadi saat ini yang dasarnya adalah hawa nafsu.

Munculmya kepemimpinan korup dikarenakan kondisi politik yang carut marut dan cenderung sangat koruptif menghasilkan masyarakat yang tidak demokratis. Konstituen didapat dan berjalan karena adanya suap yang diberikan oleh calon-calon pemimpin partai, bukan didasarkan pada rasa simpati atau percaya terhadap kemampuan yang dimilikinya dan kepemimpinannya. Hubungan transaksional sudah berjalan dari dulu yang pada akhirnya pun memunculkan pemimpin yang korup juga karena proses yang dilakukan juga transaksional.

Akibat dari sistem politik yang dikuasai oleh pemilik modal / kapitalis yang terjadi di kancah perpolitikan negeri ini mengakibatkan kekayaan negara ini hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu bukan oleh rakyat. 

Banyak dampak yang ditimbulkan dari tindakan korupsi itu yang sangat merugikan banyak pihak, seperti yang dialami rakyat yang  mengalami krisis sosial dan kemiskinan, kerusakan lingkungan akibat dari ilegal loging. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak, melemahkan kapasitas kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, dan yang paling fatal yaitu korupsi menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.  

Korupsi mulai muncul jauh sebelum indonesia merdeka  seperti yang terjadi dimasa kerajaan mereka disuruh membayar upeti kepada kerajaan.dan mulai berkembang pada masa pemerintahan kolonial. 

Dan semakin marak atau semakin merajalela pada masa sekarang ini  yang dipicu oleh rasa gengsi dan hawa nafsu syaitan. Para koruptor tidak memikirkan bagaimana sengsaranya rakyat yang uangnya dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri. Sudah banyak kasus yang sering terjadi, rakyat kecil ditindak pidana seberat-beratnya sementara para koruptor diistimewakan. 

Jeruji besi bagaikan neraka bagi rakyat kecil sementara para koruptor jeruji besi bagaikan hotel bintang lima yang fasilitasnya serba mewah atau VVIP. Dimana letak hati nuraninya yang tega menelantarkan saudara seiman,setanah air dan satu nenek moyang.

Berbagai kasus korupsi yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Berbagai faktor bisa menyebabkan korupsi itu terjadi. Langkah yang paling tepat adalah memiliki kesadaran untuk diri sendiri terlebih dahulu agar kita dapat menahan hawa nafsu yang tidak baik atau merugikan diri sendiri. Kesadaran untuk mengutamakan kejujuran akan mencegah diri kita untuk tidak melakukan hal-hal negatif  seperti korupsi.

 Dan untuk langkah selanjutnya, menerapkan kebijakan untuk memperbaiki mental bangsa, bukan hanya mental bangsa yang harus diperbaiki, namun yang lebih utama adalah memperbaiki kebijakan hukum,karena akan menciptakan negara yang bebas korupsi. Jika kita bisa memanage diri kita untuk tidak berbuat hal- hal yang negatif. Maka kita bisa terhindar dari sikap munafik yang nantinya akan berujung pada jurang penyesalan.

Dimana letak ketegasan pemimpin yang berkoar-koar akan mensejahterakan rakyat, tapi apa nyatanya mereka hanya bersuara dibelakang layar tanpa mau bertindak turun tangan. Maka dari itu kami mohon dengan sangat tunjukkan jadi diri anda sebagai seorang pemimpin yang sudah mempunyai kewajiban untuk mengurus kemaslahatan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun