Mohon tunggu...
Laila Fazry
Laila Fazry Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kesejahteraan Sosial'19 UNPAD

Baru menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pekerja di PHK, Kartu Prakerja jadi Solusi?

10 Mei 2020   11:00 Diperbarui: 10 Mei 2020   11:19 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemunculan pandemi covid-19 memberikan banyak dampak terhadap semua lini kehidupan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, hingga proses keagamaan pun ikut terganggu. Diantaranya mengakibatkan lumpuhnya perekonomian Indonesia, sektor industri lesu, harga rupiah melemah, kurangnya aktivitas ekspor-impor, pendapatan dari sektor pariwisata menurun; proses keagamaan serta; proses interaksi sosial pun ikut terkena imbasnya.

Virus corona mengakibatkan sejumlah perusahaan banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawainya, dan hal ini akan memunculkan dua masalah besar yaitu masalah sosial dan masalah ekonomi. 

Dengan berlangsungnya PHK secara besar-besaran hal ini tentunya akan mengakibatkan bertambahnya angka pengangguran. Dengan banyaknya pengangguran, maka mau tidak mau masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah akan melakukan segala cara agar mendapatkan uang guna memenuhi kebutuhan dasarnya.

Segala cara tersebut termasuk menjadi maling, copet, dan lainnya, hal ini berarti telah memunculkan masalah sosial dengan meningkatnya jumlah kriminalitas.

Tidak semua orang dapat bekerja dari rumah, tukang ojek, pemulung, pedagang kaki lima, dan lainnya, mau tidak mau harus keluar rumah untuk mendapatkan penghasilan. Hal ini berarti, tujuan awal agar mencegah penyebaran corona kurang berjalan dengan sempurna, sehingga masyarakat menuntut haknya untuk mendapatkan bantuan.

Menurut Soetomo dalam buku Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, masalah sosial ditafsirkan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar masyarakat, dan menimbulkan berbagai penderitaan dan kerugian baik fisik maupun nonfisik. Sehingga pandemi covid-19 dapat dikatakan sebagai masalah sosial yang serius yang tengah dihadapi oleh seluruh Negara di dunia.

Dalam menyikapi wabah yang terus-menerus berkembang, berbagai upaya pun dilakukan baik oleh Organisasi Internasional, maupun oleh pemerintah di Negara masing-masing, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri diantaranya telah menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak fisik sebagaimana anjuran yang diberikan oleh WHO. 

Selain itu diterapkan pula self-quarantine, dan baru-baru ini diterapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Segala aktivitas yang biasanya dapat dikerjakan di luar rumah menjadi serba di dalam rumah, melalui media online atau secara daring. Belajar, bekerja, dan beribadah pun harus dilakukan di dalam rumah.

Pemerintah baru-baru ini telah meluncurkan kartu prakerja dalam menangani kasus para pekerja yang terkena PHK. Dana sebesar Rp 1,6 triliun telah dicairkan pemerintah untuk pelatihan kartu prakerja. 

Setiap pemegang kartu prakerja akan mendapatkan bantuan Rp 3.550.000 yang dikirimkan bertahap selama empat bulan. Terdiri atas biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif setelah menuntaskan pelatihan Rp 2,4 juta yang akan diberikan Rp 600.000 setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 150.000 (masing-masing Rp 50.000 untuk tiga kali survei).

Dengan diluncurkannya kartu prakerja yang didalamnya terdapat alokasi dana untuk pelatihan menuai berbagai tanggapan, terutama untuk bagian kontra. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun