Mohon tunggu...
Asaaro Lahagu
Asaaro Lahagu Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Isu

Warga biasa, tinggal di Jakarta. E-mail: lahagu@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik featured

Ahok "Fights" BPK Habis-habisan di Sumber Waras demi Hidup dan Reputasinya

4 November 2015   10:00 Diperbarui: 16 April 2016   00:05 27622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Akhir reputasi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta terletak pada penyelesaian kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Jika Ahok menang melawan BPK, maka Ahok tak terhentikan menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk periode kedua. Namun jika Ahok kalah, maka reputasi, kehebatannya dan kegemilangannya selama ini, akan tamat dan tinggal kenangan. Sumber Waras adalah pertaruhan amat strategis bagi Ahok.

Tak heran jika Ahok bertarung habis-habisan melawan BPK, sebuah lembaga tinggi negara di Republik ini, demi kelanjutan reputasinya ke depan. Bagi BPK sendiri, pertarungan dengan Ahok adalah sebuah pertarungan amat strategis bagi lembaga bak malaikat. Jika BPK kalah melawan Ahok, maka hal itu merupakan kiamat di lembaga sekaliber BPK. Oleh karena itu BPK hendak membuktikan tudingan dan kesalahan Ahok sebagaimana yang telah mereka umumkan. Nama, wibawa dan reputasi BPK akan dipertaruhkan habis-habisan dalam membuktikan hasil investigasi mereka atas kerugian negara 191 miliar terkait pembelian lahan Sumber Waras itu. Bagi BPK, Ahok adalah sasaran empuk untuk mendobrak reputasi mereka sekaligus pihak yang bisa membunuh institusi mereka.

Sepanjang sejarah BPK, tak ada satu pun Gubernur, Bupati, Wali kota yang berani melawan apalagi melecehkan lembaga BPK. Senjata BPK berupa penilaian laporan keuangan pemerintah di setiap daerah, merupakan senjata mematikan bagai senjata nuklir bagi setiap kepala daerah. Setiap kepala daerah sudah paham betul bahwa melawan lembaga sekaliber BPK adalah sama dengan bunuh diri.

Setiap kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati, Wali kota berlomba-lomba meraih opini penilaian terbaik dari  BPK dan menghindari penilaian paling buruk. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculaian (WTP) sebagai peringkat pertama. Kemudian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di urutan kedua. Pada peringkat ketiga adalah Tidak Beropini (disclaimer). Lalu yang keempat adalah Tidak Wajar (adversed).

BPK selama ini sudah terlalu percaya diri, over confidence,  merasa diri sangat hebat, menganggap diri lembaga yang punya kekuatan sekaliber KPK dalam berhadapan dengan siapa saja di republik ini. Justru keyakinan diri yang berlebihan ditambah senjata mematikan yang mereka punyai membuat para petinggi BPK terlena dan daya kritisnya serta keakuratan, valid, reliable auditnya tak sehebat namanya.

Ketika BPK mengeluarkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap  keuangan Pemprov DKI, mereka mendapat perlawanan sengit dari Ahok. Sebuah perlawanan yang membahana dan menyengat yang mungkin di luar prediksi mereka sebelumnya. Terkait WDP itu, Ahok sangat marah dan mulai menyatakan perang kepada BPK. BPK terkejut dan buru-buru menyusun kekuatan untuk bertahan dari serangan Ahok dan selanjutnya mulai melancarkan serangan mematikan kepada Ahok. Sengitnya pertarungan Ahok vs BPK itu terjadi di medan pertempuran pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satu penyebab opini WDP DKI Jakarta adalah kerugian negara yang ditemukan BPK dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Supaya lebih obyektif, mari kita lihat kesalahan Ahok menurut versi BPK dan pembelaan diri sekaligus serangan Ahok kepada BPK.

Kesalahan Ahok dalam Pembelian Lahan Sumber Waras Menurut Versi BPK

Dalam transaksi pembelian lahan Sumber Waras, BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp. 191 miliar. Di samping itu ada beberapa kesalahan dalam proses pembelian lahan Sumber Waras itu. Menurut Yudi Ramdan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK seperti dikutip oleh Tempo.co, Rabu 8 Juli 2015, ada banyak faktor yang menyebabkan pembelian lahan Sumber Waras dinilai bermasalah oleh BPK, yakni:

Pertama, adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 191.334.550.000 (dari selisih harga beli antara Pemprov DKI dengan PT CKU) atau Rp. 484.617.100.000 (dari selisih harga beli dengan nilai aset setelah dibeli karena perbedaan NJOP). Saat beli dari pihak Sumber Waras, Pemprov DKI menggunakan NJOP di Jl. Kiai Tapa dengan harga Rp. 20.755.000 per meter, tetapi faktanya lokasi tanah berada di Jl Tomang Utara yang harga NJOP-nya Rp Rp 7,44 juta per meter.

Kedua, disposisi Ahok yang memerintahkan Kepala Bappeda untuk menganggarkan pembelian tanah Sumber Waras menggunakan APBD-P 2014, diduga telah melanggar UU Nomor 19/2012, Perpres Nomor 71/2012 dan Peraturan Mendagri Nomor 13/2006.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun