Oleh: Janisa D.
Tradisi nikah gantung merupakan sebuah tradisi atau adat istiadat yang ada di Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kawin gantung atau nikah gantung sudah ada sejak zaman dahulu. Selain tradisi yang unik, tradisi kawin gantung juga dilakukan ketika anak masih kecil sekitaran 3-7 tahun atau sebelum mereka akil balig.Â
Tradisi ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi antara kedua pihak keluarga yang terkait, menjamin ikatan perjodohan, dan menghindarkan perzinaan. Mereka yang melakukan kawin gantung, ketika dewasa nanti mereka bebas memilih untuk tetap bersama atau memilih orang lain, Â semua pilihan bebas di tangan mereka.
Mereka yang melakukan kawin gantung akan didandani layaknya pengantin pada umumnya. Lalu, si mempelai  wanita akan di jemput mempelai laki-laki dengan pawai obor untuk melakukan upacara pernikahan.
Kawin siri merupakan kawin yang sudah umum terdapat di daerah lain. Namun, beda halnya dengan kawin gantung. Tradisi kawin gantung hanya beberapa daerah di Indonesia yang melakukan tradisi ini contohnya daerah Jawa Barat, Desa Cipaeh Serdang dan Desa Ujunggebang Cirebon.
Apa bedanya kawin siri dan kawin gantung?
Kawin gantung merupakan nikah yang tidak dicatatkan pada instansi terkait, tapi dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Sedangkan nikah siri adalah nikah yang sembunyi-sembunyi tanpa diketahui oleh orang di lingkungan sekitar.
Pada zaman sekarang, kawin gantung sudah jarang lagi dilakukan, hanya beberapa desa saja yang masih berpegang teguh dengan adat istiadat ini. Pada waktu yang tidak ditentukan nanti, kawin gantung akan menjadi sejarah yang paling unik di Indonesia bahkan dunia.
Referensi: Universitas pendidikan Indonesia | repository.upi.edu | perpustakaan.upi.edu | buku tradisi di tubuh manusia.