Mohon tunggu...
Laeli NoorKhafidhoh
Laeli NoorKhafidhoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Edukasi

If you can, do it!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Antikorupsi pada Lingkungan Kampus

1 Desember 2021   20:11 Diperbarui: 1 Desember 2021   20:14 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mendengar kata korupsi tentunya mengarah pada perbuatan yang negatif. Sikap atau karakter khusus timbulnya korupsi diantaranya yaitu merendahkan kualitas, adanya sifat tamak atau serakah dalam diri individu, menyalahgunakan kesempatan, mengedepankan kepentingan pribadi, dan mengabaikan tanggung jawab. Sifat-sifat itulah yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Oleh karena itu, penting bagi pemuda di era milenial untuk mendapatkan pendidikan antikorupsi.  Pendidikan antikorupsi perlu digencarkan mulai sekarang guna mencegah tindakan korupsi yang merugikan banyak orang di masa depan. Pendidikan antikorupsi sangat penting terutama dalam lingkungan lembaga pendidikan.  Dalam lembaga pendidikan terutama pada universitas merupakan pusatnya pemuda yang menentukan masa depan bangsa dalam jangka panjang, sehingga penting dan wajib untuk membangun karakter antikorupsi bagi pemuda. 

Contoh korupsi dalam skala kecil di lingkungan pendidikan yaitu kecurangan panitia dalam penerimaan peserta didik baru dengan menerima hasil suap, mahasiswa yang tidak jujur dalam ujian, kelalaian guru seperti memanipulasi nilai, serta tidak disiplinnya waktu dalam melaksanakan kegiatan. Budaya negatif tersebut harus dihilangkan dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Strategi pendidikan antikorupsi bisa diterapkan pada lingkungan kampus dengan bekerjasama antar warga kampus. Pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan mengadakan acara webinar umum, kelas khusus pendidikan antikorupsi ataupun penerapan kurikulum antikorupsi. Acara tersebut tentunya berlaku bagi seluruh warga kampus seperti mahasiswa, dosen, ataupun pegawai lainnya. Mengajarkan peserta didik untuk tidak korupsi tentunya bisa dari tindakan langsung  tenaga pendidik atau bukti nyata yang bisa dilihat oleh peserta didik. Oleh karenanya penting bagi dosen atau tenaga pendidik lainnya untuk mengetahui dan memahami secara mendalam tentang antikorupsi sebelum menerapkan pendidikan antikorupsi secara luas.

Penerapan pendidikan antikorupsi merupakan upaya preventif dalam tindakan korupsi di waktu yang akan datang. Mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam pergerakan antikorupsi. Pendidikan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya dan karakter antikorupsi kepada mahasiswa, mampu mengetahui secara jelas permasalahan korupsi dan upaya untuk pencegahannya, selain itu pendidikan antikorupsi juga membekali pengetahuan yang mendalam tentang seluk beluk korupsi, serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Nilai-nilai antikorupsi meliputi keadilan, kejujuran, kedisiplinan, kemandirian, keberanian, kerja keras, serta tanggung jawab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun