Mohon tunggu...
Laela SitiKamilah
Laela SitiKamilah Mohon Tunggu... Lainnya - Laela Siti Kamilah

Laela Siti Kamilah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bahaya Narkoba bagi Remaja Penerus Bangsa dan Agama

6 Juli 2020   21:12 Diperbarui: 6 Juli 2020   21:04 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Permasalahan narkoba di Indonesia masih menjadi masalah yang sangat kompleks dan urgent. Seiring dengan adanya peningkatan jumlah pengguna narkoba, penyebarannya, dan penyalahgunaanya menjadi pemicu semakin banyak terjadi kejahatan yang beragam. Hal ini tentunya sangat berakibat buruk bukan hanya bagi penggunanya saja namun juga pada kemajuan dan kelangsungan hidup bangsa, negara serta agama. Hingga saat ini, penyebaran dan penggunaan narkoba cukup sulit untuk dihentikan karena tingkat peredaran narkoba tidak lagi memandang strata sosial, usia, ekonomi,  juga keberadaan tempat tinggal. Peredaran narkoba ini tidak hanya tersebar dikalangan perkotaan namun juga telah masuk ke daerah pelosok seperti pedesaan yang jauh dari keramaian.


Penggunaan narkoba dan narkotika di Indonesia sudah mencapai jumlah yang sangat tinggi. Dari data BNN disebutkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 3,37 (tiga koma tiga tujuh) juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun sedangkan pada tahun 2019 meningkat menjadi 3,6 (tiga koma enam) juta jiwa penduduk Indonesia. Pada kalangan pelajar pada tahun 2018 mencapai angka 2,29 (dua koma dua sembilan) juta jiwa. Adapun kelompok masyarakat paling rentan terpapar narkoba adalah yang rentang usianya 15-35 tahun  disebut juga sebagai generasi milenial. Pada tahun 2020 deputi bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa narkoba tidak hanya berada di daerah perkotaan saja dan angka penggunaannya sudah mencapai 4 juta jiwa dari seluruh penduduk Indonesia.


Dari data diatas memberikan gambaran bahwa penggunaan narkoba sudah sangat merajalela, hal ini tentunya akan berdampak juga pada tingkat kekhawatiran atas terjadinya berbagai macam kejahatan yang ada dilingkungan kita. Peredaran narkoba yang terjadi saat ini akan sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan. Memasuki wilayah tanpa memandang siapa dan bagaimana keadaan seseorang, narkoba tetap eksis menjadi permasalahan yang kompleks terlebih pada kalangan remaja sebagai usia yang sangat rentan terbawa oleh pengaruh modernisasi, sehingga pada saat ini sudah banyak kalangan milenial yang menggunakan narkoba sebagai alternatif untuk diakui oleh lingkungan bahkan menjadikannya sebagai pelarian dari sebuah masalah yang dihadapi. Dampak negatif dari penggunaan narkoba sudah banyak ditemui, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa penggunaan narkoba akan sangat berbahaya tidak hanya untuk penggunanya saja namun juga untuk kelangsungan hidup bagi negara serta agama.


Menurut WHO (world Health Organization) bahwa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Sedangkan batasan usianya 10-19 tahun, namun jika ia telah menikah maka tidak lagi tergolong pada usia remaja. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 25 tahun 2014 remaja berusia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependidikan dan Keluarga Berencana (BKKBN) adalah 10-24 tahun.  Masa remaja merupakan masa peralihan yang tidak dapat digolongkan pada kanak-kanak dan belum cukup untuk dikatakan dewasa. Pada masa remaja seorang individu akan mengalami banyak perubahan pada aspek fisik biologis, aspek kognitif, dan aspek sosio-emosional.


Masa remaja dikenal dengan sebutan masa pencarian jati diri, senang mencoba hal-hal baru dan memiliki keberanian yang sangat kuat. Hal ini dapat menjadi penyebab kesalahan-kesalahan remaja yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga maupun lingkungan sekitar. Bagi sebagian remaja memang sudah tidak lagi menganggap nilai dan norma di masyarakat itu penting, maka dari itu banyak kalangan remaja yang sangat mudah terbawa oleh trend salah satunya yaitu penggunaan narkoba.


Beberapa ahli telah mempelajari mengenai pengertian narkoba. Narkoba sendiri memiliki arti sebagai suatu zat yang digunakan oleh sebagian manusia yang bertujuan untuk mencari pelarian dan ketenangan dari berbagai masalah. Zat yang terkandung dalam narkoba ini mengakibatkan perubahan pikiran, keadaan suasana hati dan perasaan, serta perilaku ketergantungan pada aspek psikologis dan biologis. UU Narkoba No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Narkoba terbagi atas 3 jenis yaitu :
1. Narkotika : (Soerdjono Dirjosisworo, 1986) merupakan  zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya. Pengaruh tersebut bisa berupa menghilangkan rasa sakit, pembiusan, sebagai perangsang semangat dan halusinasi serta timbulnya khayalan pada dirinya. Zat ini dapat dimanfaatkan untuk pengobatan dalam bidang pembedahan, bidang kesehatan, maupun kedokteran.
2. Psikotropika : (Soerdjono Dirjosisworo, 1986) suatu zat baik alamiah maupun sintesis yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada perilaku dan aktivitasnya.
3. Zat adiktif lainnya : merupakan zat yang menimbulkan ketergantungan pada seseorang. Diantaranya adalah rokok, kelompok alkohol dan minuman yang memabukkan, dan thiner. Juga zat lain seperti lem kayu, cat, penghapus cair dan aseton, bensin yang bila dihirup akan memabukkan (Alifia, 2008).


(Libertus Jehani dan Antoro 2006) menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Diantaranya terdapat faktor internal dan faktor eksternal sebagai berikut :
1. Faktor internal (berasal dari dalam diri sendiri) : (a) Kepribadian : kepribadian yang labil, mudah bimbang, kurang baik, dan mudah dipengaruhi akan sangat lebih mudah mengikuti trend untuk mengikuti penggunaan narkoba. (b) Keluarga : suasana dan keadaan keluarga juga sangat berpengaruh terhadap seseorang. Jika hubungan keluarga sudah tidak lagi baik seperti broken home maka seseorang akan mudah merasa putus asa, depresi, frustasi, sehingga mencari pelarian.  (c) Ekonomi : keadaan ekonomi yang tidak mencukupi akan menimbulkan keinginan untuk bekerja secara praktis seperti pengedar narkoba dan lainnya.
2. Faktor eksternal (berasal dari luar diri seseorang)  : (a) Pergaulan : hubungan pertemanan atau peer group memiliki pengaruh yang kuat bagi diri remaja, sehingga jika lingkup pertemanannya sebagai konsumen narkoba bisa saja menjadikan individu mengikutinya agar diakui oleh temannya. (b) Sosial/masyarakat : lingkungan masyarakat akan mempengaruhi penyalahgunaan narkoba dalam diri seseorang. Jika lingkungan baik maka setidaknya dapat mencegah terjadinya penggunaan narkoba, namun jika lingkungannya apatis dan tidak peduli maka memicu terjadinya peningkatan penggunaan narkoba.


Penyalahgunaan narkoba pada remaja disebabkan oleh beberapa penyebab sebagaimana penjelasan diatas. Dampak dari penggunaan narkoba memang sangat berpengaruh besar terhadap beberapa aspek seseorang. Pada aspek fisik dan psikologis akan mengakibatkan ketergantungan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) jika tidak mengkonsumsinya lagi, sedangkan pada aspek sosial akan menimbulkan dorongan untuk berbohong, mencuri, menjadi pemarah, manipulatif, dan perilaku menyimpang lainnya.


(Budianto, 1989) menyebutkan efek yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba :
1. Depresan : mengurangi aktivitas fungsional tubuh, menekan sistem syaraf pusat  sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat tidur dan tidak sadar diri, jika terjadi overdosis maka akan mengakibatkan kematian.
2. Stimulan : merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran.
3. Halusinogen : mengubah kekuatan persepsi atau mengakibatkan halusinasi.


Penjelasan diatas memberikan gambaran bagaimana cara kerja narkoba, narkotika dan lainnya dalam menghancurkan kehidupan seseorang secara perlahan hingga mengakibatkan kematian. Maka dari itu seharusnya perlu untuk terus disadari bahwa penggunaan narkoba sangat tidak baik untuk diri kita dan oranglain. Penggunaan obat-obatan terlarang juga sebenarnya sudah tertulis dalam al-qur'an diantaranya (QS. Al-baqarah : 219) : "mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : "pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah : "yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."  Juga Allah berfirman dalam (QS. Al-Ma'idah : 90-91) : "wahai orang-orang yang beriman ! sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."
Allah telah menetapkan ketentuan yang tentunya mengandung hikmah dan kebaikan. Penjelasan al-qur'an mengenai minuman keras, berjudi, dan lainnya memberikan pelajaran bagi manusia agar tidak melakukan hal-hal yang mengandung unsur keburukan. Jika banyak kalangan remaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang, meminum minuman keras, maka masa depan bangsa dan agama terancam akan mengalami kemunduran karena remaja merupakan aset bangsa, generasi penerus negara dan agama. Sebagaimana pepatah mengatakan syubbaanul yaum rijaalul ghod yang artinya pemuda hari ini adalah pemimpin dimasa depan.


Setelah mengetahui bagaimana bahaya mengkonsumsi narkoba seyogyanya kita sebagai makhluk Tuhan dapat mengatasi permasalahan dengan cara menghindari pemakaian hal yang telah dilarang oleh agama. Pemutus rangkai penggunaan narkoba dapat dilakukan dengan dimulai dari diri sendiri, dengan cara menyadari diri sendiri dan memilah milih  lingkungan yang baik. Selain itu terdapat beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk menanggulangi permasalahan penggunaan narkoba ini adalah dengan menggunakan pendekatan religius (agama) dengan memberikan pemahaman mengenai larangan menggunakan hal-hal yang haram. Yang kedua adalah dengan menggunakan pendekatan psikologis dengan cara memberikan nasihat dan pelajaran dari satu orang ke oranglain agar terjadi langkah persuasif untuk melakukan hal-hal tersebut. Kemudian yang terakhir adalah pendekatan sosial dengan cara menciptakan lingkungan yang baik dan menciptakan hubungan yang harmonis agar menghindari kegiatan yang menyebabkan keburukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun