Mohon tunggu...
Ale Majdi
Ale Majdi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ramadhan dan Momentum Menuju Perubahan Sosial

8 Juni 2016   02:25 Diperbarui: 8 Juni 2016   02:41 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh: Ahmad Labib Majdi[1]

Pendahuluan

Ramadhan adalah bulan suci yang kehadirannya selalu ditunggu-tunggu oleh setiap umat Islam di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Banyak cara yang dilakukan orang-orang muslim di Indonesia dalam menyambut bulan suci ini, seperti di kalangan Sunda ada istilah munggahan atau di Jawa ada yang disebut ruwahan. Berbeda cara tapi satu tujuan, yaitu menyambut Ramadhan dengan penuh harap dan suka cita. Hal ini dilakukan karena Ramadhan merupakan bulan yang diberkahi, di mana umat Islam dijanjikan dengan kemuliaan, ampunan (maghfirah) dan janji kebahagiaan di akhirat.

Bulan Ramadhan selalu dijadikan ajang perlombaan bagi setiap muslim untuk mengisinya dengan berbagai amalan dan ibadah, sehingga keberkahan, kemuliaan dan ampunan yang dijanjikan Tuhan selama sebulan penuh tidak terlewatkan dengan sia-sia. Beberapa amalan dan ibadah yang menghiasi di bulan Ramadhan adalah shalat, tadarrus/tilawahal-Quran, zakat dan tentu saja puasa.

Setiap umat muslim sadar bahwa Ramadhan merupakan sebuah momentum tepat untu membersihkan diri, jiwa dan hati dari segala kotoran, penyakit dan cacat ruhani. Jika mengambil istilah dalam ilmu tasawuf, Ramadhan adalah momentum tepat untuk pemurnian diri (tazkiyyah al-nafs), pembersihan hati (tazkiyyah al-qalb), dan mengisi dengan semangat penyerahan diri kepada Tuhan (tajliyyah al-ruh). Atau dalam istilah lain ada juga yang menyebut dengan takhalliartinya mengosongkan diri dan hati dari akhlak tercela (akhlak mazmumah), tahalli artinya mengisi diri dan hati dengan Allah, baik dzikir maupun berakhlak baik (akhlak mahmudah), dan tajalli artinya meleburkan diri dengan Allah SWT.

Hal Ihwal Puasa Ramadhan

 Secara etimologis puasa atau shaumadalah imsak(menahan) diri dari sesuatu, seperti menahan diri dari makan, dari berbicara dan sebagainya. Jika dilihat dari terminology hukum Islam, puasa atau shaumberarti menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya sepanjang hari, dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Istilah Ramadhan sendiri menurut bahasa adalah membakar. Disebut demikian, karena pada bulan Ramadhan seseorang yang berpuasa berarti membakar segala dosanya, sehingga di akhir Ramadhan dosa seseorang itu menjadi terhapus atau hilang.

Kedua term ini, dalam kemudian menjadi satu kesatuan, yaitu Puasa Ramadhan. Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun dari rukun-rukun Islam dan pelaksanaan dari puasa di bulan Ramadhan ini adalah wajib. Sebagai suatu kewajiban, Puasa Ramadhan tidak boleh ditinggalkan dan jika ditinggalkan berarti meninggalkan salah satu sendi rukun Islam. Meskipun demikian, Islam yang begitu luwes dan tidak memaksa umatnya berada dalam keadaan sempit, memperbolehkan seorang muslim meninggalkan Puasa Ramadhan jika benar-benar dalam kondisi sakit hingga tidak mampu berpuasa, sedang dalam perjalanan, perempuan hamil dan menyusui anak, dengan konsekuensi harus menggantinya pada hari yang lain.

Kemudian jika ternyata seorang muslim yang tidak berpuasa itu adalah orang yang telah lanjut usia, maka boleh tidak berpuasa dengan kewajiban membayar fidyah makanan kepada fakir miskin. Meskipun ditegaskan pula oleh Tuhan, bahwa sebenarnya berpuasa lebih baik daripada meninggalkannya walaupun dengan alasan-alasan yang dapat terima. Hal ini sebagaimana firmanNya:

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan. Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Momentum menuju Perubahan Sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun