Mohon tunggu...
Ale Majdi
Ale Majdi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Budaya Populer dan Agama, Fenomena Islam Indonesia Kontemporer

25 Mei 2016   02:31 Diperbarui: 10 Juni 2016   01:17 1386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

BUDAYA POPULER DAN AGAMA: FENOMENA ISLAM INDONESIA KONTEMPORER[*]

Oleh: Ahmad Labib Majdi

Budaya populer didefiniskan oleh Ariel Heryanto sebagai “produk suatu masyarakat yang terindustrialisasi, di mana baik praktek-praktek penanda maupun produk-produk kasat matanya (yakni, budaya), dihasilkan dalam jumlah yang besar, kerap dengan bantuan teknologi informasi produksi massal, distribusi dan duplikasi, yang membuat mereka sangat mudah diakses oleh populasi.” Bentuk budaya pop biasanya berupa komunikasi kultural atau media seperti, koran, majalah, TV, komik, musik pop, novel, film dan lain-lain. Berbagai teori merujuk tahun 1920-an dan 1930-an sebagai awal kemunculan budaya pop, hal ini diperkuat oleh fakta pada tahun tersebut mulai bermunculan sinema dan radio, produksi massal dan konsumsi kebudayaan serta awal kelahiran kelompok kelas menengah di Amerika yang berperan penting dalam penyebaran budaya massa atau budaya populer.

Globalisasi sebagai sebuah keniscayaan telah menghadirkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Di satu sisi globalisasi berjalan menuju ke arah integrasi, di sisi lain globalisasi pun membawa kehidupan kepada disintegrasi. Hal ini dapat dilihat dari terintegrasinya referensi tradisional (budaya lokal) ke dalam suatu tatanan nilai budaya luar, namun justru proses integrasi ini juga yang menimbulkan disintegrasi karena referensi tradisional (budaya lokal) tidak cukup kuat untuk menahan arus globalisasi. Yang dimaksud dengan budaya luar di sini adalah budaya populer. Dalam konteks Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk muslim, globalisasi membawa politik nasional ke pusaran gelombang demokratisasi ketiga di dunia yang bermula pada 1974 dan menerpa Indonesia melalui gerakan reformasi pada akhir 1990-an. Efek globalisasi dengan membawa masuk budaya populer ke Indonesia, berbagai aspek kehidupan masyarakat mengalami redefinisi dan diferensiasi terjadi secara meluas yang menunjukkan sifat relatif suatu praktik sosial, termasuk praktik agama.

Hubungan Islam dan budaya di Indonesia pada dasarnya satu sama lain saling berkaitan dan sulit dipisahkan. Sejarah membuktikan, Islam dapat diterima dengan baik masyarakat karena Islam mampu memasukkan nilai-nilainya ke dalam budaya masyarakat setempat tanpa menghilangkan budaya tersebut, seperti islamisasi yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga di Jawa. Seiring kemunculan budaya pop dan didukung oleh globalisasi, Islam Indonesia khususnya, mengalami degradasi nilai-nilai normatifnya. Globalisasi telah meredefinisi Islam Indonesia di berbagai aspek kehidupan. Ambil contoh dalam aspek politik, Islam hanya dijadikan sebagai simbol, dan alat komunikasi politik agar keinginan suatu partai politik dan calegnya tercapai. Hal ini dapat dilihat ketika pesta demokrasi, banyak caleg yang memperlihatkan “keislamannya” untuk meraih hasil yang diinginkan. Kemudian, dalam aspek ekonomi sebagai akibat dari praktik industri yang terus menerus gencar muncul kapitalisasi Islam yang dapat diartikan sebagai usaha pemilik modal (pebisnis, dsb.) untuk memanfaatkan potensi yang menguntungkan dari Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia. Dampaknya, ritual-ritual agama bergeser dari ibadah menjadi sekedar selebrasi yang mementingkan keramaian dan kesenangan. Contohnya, film dan sinetron islami, trend hijab, dakwahtainment, dan kyai selebriti. Fenomena-fenomena tersebut menunjukkan relasi agama dan media yang dipandang sebagai ilusi-ilusi modernitas, yaitu kemewahan yang dibungkus dengan kesalehan simbolik.

Diferensiasi nilai keagamaan terjadi akibat dari kontekstualisasi agama oleh budaya pop. Diferensiasi menjadi sebuah tanda yang paling penting dalam kehidupan masyarakat modern. Diferensiasi bertumpu pada proses identifikasi diri, pembentukan perbedaan status antar orang dengan simbol-simbol modernitas yang menegaskan nilai-nilai autentik. Perkembangan selanjutnya hal ini melahirkan individualisasi yang meluas, sehingga memunculkan privatisasi agama. Privatisasi agama didorong oleh tiga tanda pergesaran masyarakat, yaitu dominasi nilai simbolis barang, estetisasi kehidupan dan lemahnya sistem referensi tradisional (budaya lokal). Esensi hidup yang hakiki menjadi tidak penting karena sebagai sebuah seni, kehidupan memiliki makna keindahan, sehingga yang dihayati adalah citra. Sedangkan praktik privatisasi agama dapat dilihat dari munculnya gejala “penasehat spiritual” di masyarakat. Masyarakat cenderung seolah mempertanyakan kredibilitas agama (Islam) menyangkut apa yang diberikan bagi umatnya. Dengan demikian, dalam kehidupan dewasa ini agama (Islam) dibutuhkan oleh masyarakat tidak hanya dari fungsinya saja yang terkait kepada pemujaan dan aspek sakral dari kegamaan, melainkan juga penampilan agama yang bersifat profane, yang mencakup aplikasi agama dalam bidang-bidang kehidupan yang luas.

Uraian di atas menunjukkan kecenderungan masyarakat muslim di Indonesia memandang Islam sebagai sebuah barang, sehingga kehidupan sebagai proses etis tampak mengalami pergeseran secara mendasar sejalan dengan dominasi nilai simbolik. Masyarakat sebagai “konsumen Islam” hanya membeli atau menggunakan Islam ketika diinginkan, maka perlulah kiranya ditinjau kembali fenomena-fenomena di atas, masih sesuai atau justru melenceng jauh dari nilai-nilai agama (Islam). Hal ini sebagai bentuk upaya untuk mengembalikan kenormatifan Islam agar Islam tidak begitu “murah meriah” diperdagangkan kepada khalayak yang kebanyakan hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui esensi-esensi yang sebetulnya lebih penting.

Sumber:

Dicky Sofjan, “Demokrasi dan Budaya Populer”, dalam Dicky Sofjan. Editor. Agama dan Televisi di Indonesia: Etika Seputar Dakwahtainment.

Greg Fealy, “Mengkonsumsi Islam: Agama yang Dijadikan Jualan dan Kesalehan yang Diidam-idamkan”, dalam Greg Fealy dan Sally White. Expressing Islam: Religious Life And Politics In Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu. 2012.

Idi Subandy, “Globalisasi media dan komodifikasi dunia kehidupan”, dalam Idi Subandi dan Bachruddin Ali Ahmad. Komunikasi & Komodifikasi: Mengkaji Media dan Budaya dalam Dinamika Globalisasi. Jakarta: Obor. 2014.

Irwan Abdullah, “Privatisasi Agama: Globalisasi Gaya hidup dan komodifikasi agama di Indonesia”, dalam Irwan Abdullah. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007.

Irwan Abdullah, “Televisi, Deteritorialisasi Ruang, dan Remote Control Budaya”, dalam Irwan Abdullah. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007.


[*] Disampaikan pada diskusi rutin ForSASSY tanggal 28 April 2016 di Masjid Ullil Albab UII Yogyakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun