Mohon tunggu...
Dian Herdiana
Dian Herdiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kota Bandung

Mencari untuk lebih tahu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mana yang Dilarang, Mudik atau Pulang Kampung?

23 April 2020   00:01 Diperbarui: 6 September 2020   11:09 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumen Pribadi, 2020.

Saat ini di dunia maya ramai diperdebatkan istilah mudik dan pulang kampung yang berkenaan dengan faktor penyebab penyebaran COVID-19. 

Sebagian pendapat membedakan antara mudik dan pulang kampung, dalam konteks ini bahwa yang dilarang adalah aktivitas mudik dan bukan aktivitas pulang kampung, asumsinya seperti ini: 

"Bahwa pulang kampung adalah proses kembalinya seseorang setelah melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan di suatu kota, contohnya Arif akan pulang kampung setelah bekerja sebagai kuli bangunan di Jakarta.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Arif telah menyelesaikan pekerjaannya sebagai kuli bangunan dan akan kembali lagi ke rumahnya di kota yang berbeda."

"Bahwa mudik adalah aktivitas seseorang kembali ke udik yang dikaitkan dalam perayaan keagamaan, contohnya Arif akan mudik dari Jakarta ke kampung halamannya sebelum hari lebaran tahun ini.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa Arif memiliki pekerjaan dan bertempat tinggal di Jakarta, tetapi akan mengunjungi udik atau kampung halamannya untuk merayakan lebaran dan akan kembali lagi setelah lebaran selesai."

Kedua pernyataan tersebut apabila dilihat dalam konteks alasan dan tujuan yang ingin dicapai tentu saja berbeda, pulang kampung dan mudik merupakan dua aktivitas yang berbeda.

Pertanyaan kemudian adalah apakah kedua aktivitas tersebut dalam konteks penyebaran COVID-19 merupakan aktivitas berbeda ? Lalu mana yang dilarang oleh Pemerintah ?

Dalam konteks penyebaran COVID-19 tidak membedakan aktivitas berdasarkan kepada terminologi yang digunakan, pulang kampung dan mudik memiliki konsep yang sama yaitu suatu mobilitas atau pergerakan seseorang dari satu tempat ke tempat lainnya.

Didasarkan kepada pemahaman tersebut maka kedua aktivitas tersebut memiliki potensi untuk menyebarkan COVID-19, sehingga baik pulang kampung maupun mudik risikonya sama-sama dapat menyebarkan dan memperluas infeksi COVID-19. 

Didasarkan kepada pemahaman tersebut, maka baik pulang kampung maupun mudik harus dihindari guna menghambat penyebaran COVID-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun