Mohon tunggu...
Dian Herdiana
Dian Herdiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kota Bandung

Mencari untuk lebih tahu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota: Tanyakan Dulu Apakah Masyarakat Lokal Mau Menerima?

22 Agustus 2019   14:01 Diperbarui: 22 Agustus 2019   14:08 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: properti.kompas.com

Setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana pemindahan ibukota ke pulau Kalimantan, baru-baru ini beredar desain rancang bangun ibukota negara yang diakui oleh Kementerian Pekerjaan Umum merupakan dokumen yang dibuat sebagai inisiasi awal perihal perencanaan kebijakan pemindahan ibukota.

Meskipun demikian, daerah yang akan dijadikan ibukota masih dirahasiakan, dengan alasan menghindari broker tanah mencari keuntungan. Lalu benarkah memindahkan ibukota sebatas membangun infrastruktur di lokasi yang baru ? Jawabannya tentu tidak. Pemindahan ibukota merupakan antitesis dari kompleksitas berbagai permasalahan yang ada, oleh sebab itu perencanaan pemindahan ibukota harus disusun secara partisipatif dengan perspektif kebijakan bottom-up.

Berbagai elemen harus diakui dan diakomodasi sedari awal penyusunan kebijakan pemindahan ibukota yang salah satunya adalah masyarakat lokal. Hal ini menjadi penting disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:

1. Masyarakat lokal merupakan entitias asli yang tidak hanya pemilik tanah, tetapi juga didalamnya turut pula terdapat tradisi dan budaya, perubahan alih fungsi lahan untuk ibukota harus pula mengakomodasi tradisi dan budaya yang ada di daerah tersebut, bukan menyisihkan atau bahkan menghilangkan tradisi dan budaya yang sudah ada.

2. Masyarakat lokal harus menjadi pihak pertama yang menerima manfaat berupa pemberdayaan masyarakat dalam perspektif pengembangan ibukota baru, jangan sampai masyarakat lokal menjadi penonton dengan kondisi yang tidak terberdayakan.

3. Jaminan kompensasi seperti apa bagi masyarakat lokal dengan adanya pemindahan ibukota, jangan sampai seperti di banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan selama ini, masyarakat lokal hanya diberikan ganti rugi atas tanah yang kemudian "diusir" untuk pindah ke tempat lainnya.

4. Keberlanjutan hidup seperti apa yang akan didapat dengan kehadiran ibukota baru, hal ini menyangkut integrasi masyarakat lokal dengan sistem dan aturan baru sebagai konsekuensi dari adanya ibukota di daerahnya.

5. Pola harmonisasi seperti apa yang dilakukan antara masyarakat lokal dan masyarakat pendatang, mengingat homogenitas sosial kemasyarakatan yang selama ini ada akan tergantikan dengan heteogenitas masyarakat dari berbagai daerah dengan tradisi dan budaya yang berbeda. Jangan sampai menimbulkan konflik antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang.

Dari pemahaman tersebut maka sebelum memindahkan ibukota maka tanyakanlah terlebih dahulu kepada masyarakat lokal, agar kebijakan tersebut diterima dan didukung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun