Mohon tunggu...
Kakthir Putu Sali
Kakthir Putu Sali Mohon Tunggu... Administrasi - Pecinta Literasi

Merindu Rembulan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Baru Plt. Bupati Cirebon, Pamali Bicarakan Penggantinya

5 September 2019   12:34 Diperbarui: 5 September 2019   12:44 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana kita ketahui bersama, hiruk-pikuk Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Cirebon 27 Juni 2018 yang lalu masih menyisakan cerita yang jauh lebih hangat, pasalnya Pasangan Sunjaya - Imron yang di usung PDI Perjuangan, kembali memenangi helatan pesta  demokrasi lima tahunan tersebut, dengan perolehan 319.630 suara sementara pasangan Kalinga -- Santi 267.317 suara, pasangan Lutfhi -- Qomar 263.070 suara dan Rakhmat -- Yayat 152.502 suara, dan KPU Kabupaten Cirebon pun telah menetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Cirebon pada tanggal 4 Juli 2018.

Namun sayang, Sunjaya Purwadisatra incumbent Bupati Cirebon yang terpilih kembali, justru tersandung OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK, dan menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam perizinan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, Operasi ini bermula dari informasi yang diterima oleh penyidik KPK pada 24 Oktober 2018. Tim penindakan bergerak mengejar informasi penyerahan uang untuk Sunjaya yang diduga untuk 'ongkos' mutasi jabatan dan perizinan proyek di Cirebon.

Sebagai pasangan Bupati -- Wakil Bupati Cirebon terpilih, maka Gubernur Jawa Barat pun atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 17 Mei 2019 tetap melantik pasangan Sunjaya -- Imron untuk periode 2019 -- 2024, Sunjaya Purwadisastra dijemput dari Rumah Tananan Kebonwaru untuk mengikuti pelantikan bersama Imron Rosyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Mengenakan rompi oranye, Sunjaya dikawal petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuju Gedung Sate. Dia melepas rompi oranye dan berganti baju seragam putih-putih menjelang pelantikan di Aula Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lebih dulu mengambil sumpah Sunjaya dan Imron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2019-2024. Namun, selepas prosesi pelantikan, tanpa jeda, langsung dipacakan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan sementara Sunjaya dari jabatan bupati sekaligus mengangkat Imron menjadi pelaksana tugas bupati.

Selesai pelantikan, Sunjaya sempat menerima ucapan selamat dari para tamu undangan. Tak lama setelah itu, dia digiring menuju lantai dasar Gedung Sate. Ia pun segera menanggalkan baju seragam putih-putih, kembali mengenakan rompi oranye dikawal kembali ke Rutan Kebonwaru.

Kini, Sunjaya telah di vonis dan diberhentikan sebagai Bupati Cirebon melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon pada Jum'at, 30 Agustus 2019, dan menetapkan H. Imron, M.Ag selaku Wakil Bupati terpilih, menjadi Plt. Bupati Cirebon, hingga di ditetapkan menjadi Bupati Cirebon Definitif yang saat ini jadwal pelantikkannya masih dimatangkan oleh DPRD Kab. Cirebon.

Lantas, setelah Drs. H. Imron Rosadi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon, ditetapkan sebagai Bupati Cirebon definitif, maka tentu saja ada jabatan lowong Wakil Bupati Cirebon yang harus di isinya. Pasangan Sunjaya -- Imron yang saat Pilkada 2018 lalu yang hanya diusung PDI Perjuangan saja tanpa berkoalisi dengan partai manapun, tentu  jabatan lowong tersebut milik kader PDI Perjuangan yang harus mengisinya.

Siapakah kader yang pantas untuk menduduki kursi Wakil Bupati Cirebon tersebut, tentunya ada mekanisme Partai yang mengaturnya, bahkan menjadi hal yang "Pamali" bila kader PDI Perjuangan jika saat ini sudah membicarakan hal pengisian jabatan lowong Wakil Bupati tersebut, mengingat  H. Imron sang pemilik kursi Wakil Bupati baru saja di tetapkan Jumat (30/8) sebagai Plt. Bupati, belum menjadi Bupati definitf, jadi sangatlah tidak etis secara etika politik.

Namun demikian, masyarakat boleh saja membuat wacana baik lisan maupun tulisan di media perihal kursi Wakil Bupati yang kosong tersebut, karena DPC Partai pun saat ini, hanya baru membuka wacana dalam rapat rutin mingguannya, Senin (2/9) perihal tindak lanjut hasil rapat Paripurna DPRD Kab. Cirebon Jum'at (30/8) tentang Pemberhentian Sunjaya selaku Bupati terpilih, dan belum pada tingkatan tahapan penjaringan, penyaringan maupun penetapan Calon Wakil Bupati. Cirebon. ***(thir/infokom)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun