Mohon tunggu...
Ar Kus
Ar Kus Mohon Tunggu... karyawan swasta -

senang berpikir apa adanya dan adanya apa

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menyiapkan Dana Pensiun Bukan Hanya Untuk Pegawai

6 Juli 2012   22:19 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:13 1465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13416129191782823896

[caption id="attachment_199275" align="aligncenter" width="285" caption="Pensiunan mengantri di sebuah kantor pos (sumber: matanews.com)"][/caption]

Tiap awal bulan, dalam rangka keperluan pengiriman uang ke keluarga di kota lain, mengharuskan saya pergi ke kantor pos di kota saya yang berjarak sekitar 1 Km dari rumah. Saat itu biasanya kantor pos sedang ramai-ramainya oleh para pensiunan yang mengambil uang pensiunnya, sehingga kantor pos nampak penuh sesak. Suasananya mirip orang lagi hajatan, pihak kantor pos sendiri pun menyediakan tenda tambahan untuk keperluan tersebut saking banyaknya yang datang. Pedagang kaki lima pun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk menggelar dagangannya.

Beberapa di antara mereka adalah pensiunan dari kantorku. Kalau aku perhatikan nasib para pensiunan ini, kadang sangat kontradiktif antara saat dia masih punya jabatan dan ketika sudah pensiun. Perubahan dari sisi ekonomi nampak sangat jelas terlihat. Saat menjabat mereka sangat gagah perkasa penuh kharisma, ketika sudah pensiun nampak kurang terawat. Kondisi seperti ini tergambar juga dari pensiunan lainnya. Ada beberapa di antaranya malah uang pensiunnya tidak utuh lagi karena sudah terpotong aneka cicilan utang. Beberapa pensiunan dari BUMN malah mengeluhkan uang pensiunnya yang tidak naik-naik, padahal pensiunan PNS uang pensiunnya naik tiap tahun.

Hal ini tentunya tanpa mengesampingkan bahwa adapula pensiunan yang mampu menapaki kehidupan masa tuanya dengan kondisi ekonomi yang cukup lumayan, bahkan boleh dibilang berkecukupan.

Beranjak dari pengalaman tersebut, saya melihat bahwa disinilah pentingnya seorang pegawai tidak hanya mengandalkan dana pensiunnya yang bersumber dari kantor atau perusahaannya saja sebagai sumber dana pensiun utama, tapi harus pula menyiapkan dana pensiun dari sumber lain sebagai sumber dana pensiun cadangan.

Selain itu, dana pensiun ternyata bukan hanya kebutuhan orang yang berprofesi sebagai pegawai saja, siapapun dari kalangan manapun seharusnya sudah menyiapkan dana pensiun pribadi pula, yang juga harus disiapkan sedari awal karier pekerjaannya.

Begitulah, menyiapkan dana pensiun pada dasarnya bukan hanya untuk orang yang berstatus pegawai, tetapi harus dilakukan oleh semua kalangan profesi. Apalagi saat ini dunia keuangan kita sudah sangat memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Salah satu produk keuangan yang bisa diakses adalah produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPLK adalah sebuah layanan penyiapan dana pensiun yang bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat apapun profesinya, baik sebagai pegawai negeri, karyawan BUMN/BUMD, perusahaan swasta ataupun Anda yang berprofesi sebagai notaris, akuntan, dokter, pedagang, konsultan, petani maupun mahasiswa dan sebagainya.

Jenis Manfaat yang Diperoleh

·Pensiun Normal

Manfaat pensiun diberikan kepada peserta pada saat mencapai usia pensiun yang ditetapkan peserta pada awal masa kepesertaan.

·Pensiun Dipercepat

Manfaat pensiun diberikan kepada peserta yang minimal berusia 10 (sepuluh) tahun sebelum usia pensiun normal dan berhenti dari kepesertaan.

·Pensiun Cacat

Manfaat pensiun cacat dibayarkan kepada peserta yang mengalami cacat tetap dan tidak dapat melanjutkan iurannya.

·Pensiun Meninggal Dunia

Apabila peserta meninggal dunia sebelum usia pensiun normal, manfaat pensiun dibayarkan kepada janda/duda atau ahli waris peserta.

Keuntungan Bagi Peserta

·Dapat membayar iuran secara fleksibel, baik jumlah maupun frekuensinya.

·Iuran yang disetorkan berikut hasil pengembangannya mendapat fasilitas pajak (pajak ditunda) selama dalam masa kepesertaan.

·Dapat menentukan arahan investasi dananya, serta memperoleh "return yang optimal".

·Dengan penghasilan yang terbatas berpeluang memperoleh pembayaran manfaat pensiun secara berkala bulanan seumur hidup.

·Dana peserta akan dikembangkan dan hasil pengembangannya diperhitungkan secara harian.

Usia Pensiun

Usia pensiun normal yang ditawarkan biasanya minimal 45 tahun.

Mudahnya Melakukan Setoran

·Setoran iuran pensiun dapat dilakukan secara tunai atau cash di seluruh bank penyelenggara DPLK atau bank yang bekerjasama.

·Setoran iuran pensiun dapat juga dilakukan melalui fasilitas auto bebet dari rekening tabungan atau giro.

Saya pribadi yang pegawai pemerintah, saat ini adalah peserta program pensiun DPLK. Hal ini sudah berlangsung beberapa tahun. Pilihan usia pensiunnya adalah 60 tahun sesuai usia pensiun di kantor saya. Sebagai instansi pemerintah pastinya sudah disiapkan dana pensiun kan, tetapi saya secara pribadi menyiapkan pula dana pensiun secara khusus melalui DPLK ini. Mudah-mudahan bermanfaat sebagai plan B pensiun saya nanti.

Jadi, apakah instansi atau perusahaan Anda sudah menyiapkan dana pensiun atau belum dan apapun profesi Anda saat ini, yo… mari menyiapkan dana pensiun pribadi. Ada banyak cara tentunya. Salah satu alternatif caranya adalah melalui DPLK ini.

***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun