Mohon tunggu...
Ar Kus
Ar Kus Mohon Tunggu... karyawan swasta -

senang berpikir apa adanya dan adanya apa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Sampang: Perlukah Agama Dibubarkan?

28 Agustus 2012   02:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:14 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Membaca berita kerusuhan yang disebabkan oleh masalah agama senantiasa menmbuncahkan kesedihan. Betapa tidak. Hanya karena perbedaan agama, sekte, mazhab, aliran, organisasi, dan bahkan beda ulama panutan, bisa mengakibatkan orang saling bunuh.

Kasus Sampang adalah yang paling hangat terjadi. Dua anak bangsa meregang nyawa di tangan-tangan orang-orang tak beradab dan primitif. Sayang sekali di saat Ramadhan usai dan kita kembali kepada fitrah kita sebagai manusia yang suci dan bersih, darah sudah kembali ditumpahkan.

Banyak orang yang masih hidup nuraninya terkaget-kaget dengan peristiwa Sampang ini, beberapa orang-orang di kantorku juga membicarakan hal ini, di antara mereka ada yang bertanya dengan mimik kesal: kalo begini keadaannya, perlukah agama dibubarkan?

Ya, perlukah agama dibubarkan? Pertanyaan nyleneh, pikirku.

Memang secara internasional, tren yang terjadi adalah mulai ditinggalkannya agama dari kehidupan. Survey Gallup International menunjukkan bahwa jumlah orang yang menyatakan dirinya sebagai atheis  naik dari 4 persen di seluruh dunia pada tahun 2005 menjadi 7 persen tahun ini.



Pertumbuhan athies terbesar adalah di Perancis. Tetapi, sepertinya ini menjadi tren global, semakin banyak orang di Eropa dan Amerika Utara yang cenderung ke kiri alias athies. Hampir sebagian kasus di daratan Eropa, partai yang berhaluan kiri memenangkan pemilu.

Tentu saja Indonesia beda. Agama adalah bagian yang sudah mengurat dan mengakar. Segala aktivitas kehidupan sosial pada masyarakat kita pada umumnya melibatkan praktik-praktik beragama. Mulai dari bertetangga, memilih RT, bupati, gubernur, bahkan presiden, agama jadi intrik yang dilibatkan.

Secara historis agama telah terbukti menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. Walau harus diakui bahwa kehidupan beragama di antara yang berbeda keyakinan masih belum seideal yang diharapkan. Kerusuhan SARA, dalam beberapa kasus masih kerap meletup. Inilah PR bagi kita bersama.

Jadi, jika ada yang bertanya, agar dunia dama perlukah agama dibubarkan? Tentu saja tidak. Setiap orang berhak mempercayai dan meyakini apapun. Bahkan jika keyakinan tersebut sangat tidak masuk akal sekalipun. Hanya saja, satu pesan saya: jangan berlebihan (ekstrem/ghulluw).

“Pemujaan yang berlebihan itu tidak sehat” (Patrick Star).

Patrick Star, salah satu tokoh kartun Spongebob Squarepant yang dipersepsikan sebagai yang paling idiot di Bikini Bottom telah mengingatkan kita bangsa manusia bahwa segala sesuatu yang dipuja berlebihan akan berdampak pada perilaku yang tidak sehat.

Ya, berlebih-lebihan memang tidak sehat. Semua agama mengajarkan seperti itu. Ahli kesehatan juga menyarankan seperti itu. Berlebih-lebihan dalam makan, berlebihan-lebihan dalam berpakaian, atau berlebih-lebihan bekerja akan berpengaruh buruk terhadap pelakunya.

Mencintai dan membenci yang berlebihan juga berdampak buruk. Mencintai anak atau istri, atau membenci seseorang atau kelompok, hendaknya jangan berlebihan, sebab akan berdampak pada kesehatan. Karenanya, berlebihan dalam beragama (ghulluw al-dini), juga akan berdampak tidak sehat. Tidak sehat bagi agama itu sendiri maupun bagi kemanusiaan.

Sejatinya agama bertugas menghantarkan penganutnya pada puncak-puncak nilai kemanusiaan. Inilah yang seharusnya terjadi. Agama memanusiakan manusia bukan malah membuat manusia turun derajatnya menjadi sekelas dengan binatang yang bisa saling bunuh seenaknya.

Damai bagi bangsaku.

***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun