Mohon tunggu...
Kusno Haryanto
Kusno Haryanto Mohon Tunggu... Administrasi - Apoteker yang Merdeka

Assessor Of Competency BNSP No.Reg.MET.000.003425 2013, Apoteker alumni ISTN Jakarta, Magister Farmasi Universitas Pancasila Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Inilah Alasan Mengapa Kemenkes Membuat Surat Edaran tentang Monkeypox

15 Mei 2019   15:55 Diperbarui: 17 Mei 2019   09:13 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: straitstimes.com

Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr.Anung Sugihantono, M.Kes sudah memberikan keterangan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus Monkeypox di Indonesia. 

Masyarakat yang sempat panik ketika mendapat kabar berita tentang penyakit ini sedang mewabah di Singapore perlahan mulai mengerti tentang apa itu Monkeypox setelah banyak surat kabar baik di Indonesia maupun di Singapore menjelaskan apa dan bagaimana Monkeypox ini. 

Apalagi setelah Departemen Kesehatan Singapore sendiri seperti yang dikutip Starit Times menjelaskan bahwa Monkeypox dapat disembuhkan sendiri dengan sebagian besar disebutkan pasien pulih dalam dua hingga tiga minggu. 

Kecemasan masyarakat Indonesia yang tinggal berdekatan dengan negara Singapore tentu saja beralasan karena memang lalu lintas orang Indonesia maupun Singapore yang berlalu lalang keluar masuk pulau Batam misalnya sangatlah tinggi.

sumber DailyExpress
sumber DailyExpress
Dikutip dari Sindonews (10 Mei 2019) Monkeypox memiliki sejarah yang relatif baru. Orang pertama kali menemukannya pada monyet tahun 1958 dan dijelaskan sebagai penyakit vesikular pada monyet tahun 1860-an. Penyakit ini -dan akhirnya diketahui virus sebagai penyebabnya- dinamai monkeypox karena lesi (cacar) yang terlihat pada monyet berkembang seperti penyakit pembentuk cacar lain. 

Studi kemudian menunjukkan bahwa virus monkeypox sebenarnya bertahan secara endemis pada tikus Afrika. Sumber sehatnegeriku.kemkes.go.id menyebutkan Monkeypox adalah penyakit akibat virus yang ditularkan melalui binatang (zoonosis). Penularan dapat terjadi melalui kontak dengan darah, cairan tubuh, atau lesi pada kulit atau mukosa dari binatang yang tertular virus.

sumber dokumen pribadi
sumber dokumen pribadi
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh DirJen P2P Kemenkes RI bernomor SR.03.04/II/1169/2019 disitu dijelaskan secara detail bahwa berdasarkan data dari sinkarkes dari bulan Januari sampai dengan 10 Mei 2019, kedatangan kapal yang terbanyak adalah dari Singapore (18176 kapal) serta penerbangan relative dari Singapore cukup banyak sehingga kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit Monkeypox ke Indonesia bisa terjadi meskipun menurut Kementerian Kesehatan Singapore resiko penyebarannya rendah di Singapore. 

Surat edaran yang ditandatangani tanggal 13 Mei 2019 dan ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia, Direktur Rumah Sakit Seluruh Indonesia dan Kepala Puskesmas di seluruh Indonesia ini menandakan bahwa Monkeypox adalah persoalan kesehatan yang serius. 

Biasanya orang yang terinfeksi Monkeypox mengalami demam, sakit kepala, sakit otot, sakit tubuh, pembengkakkan  kelenjar getah bening dan ruam kulit.  Dalam beberapa kasus, virus dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia, radang otak dan infeksi mata.  

Walau menakutkan sebenarnya sangatlah mudah cara untuk mencegah monkeypox, seperti empat cara berikut ini: 

  1. Menghindari kontak dengan segala hal yang sudah terpapar dengan hewan yang terjangkit Monkeypox.
  2. Rajin dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun ketika akan makan dan setelah kontak dengan orang atau hewan yang sakit.
  3. Menghindari kontak dengan hewan yang memiliki resiko menyebarkan virus.
  4. Menggunakan masker saat berada didaerah endemis Monkeypox.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun