Kepada
President IYPG ( IndonesianYoung Pharmacist Group)
Dengan hormat,
Setelah membaca dan mempelajari serta melihat pengumuman hal - hal yang terkait dengan nominasi peraih IYPG Award, saya selaku masyarakat yang berprofesi Apoteker melihat ada kejanggalan dan kekeliruan yang dilakukan oleh panitia atau juri yang menentukan dan memilih 5 (lima) nominasi tersebut, dengan diterimanya surat terbuka ini mestinya kejanggalan dan kekeliruan itu dapat segera diperbaiki agar kompetisi menjadi fair dan sportif serta menjunjung tinggi rasa keadilan tanpa berpihak kepada siapapun.
Kronologis kejanggalan dan kekeliruan itu dapat dirangkai sebagai berikut :
- Bahwa pada tanggal  21 Juli 2018 jam 1327, ID Young Pharmacist mengumumkan acara First Indonesian Young Pharmacist Group Summit yang salah satu acaranya adalah IYPG award (bukti P1)
- Bahwa pada tanggal 30 Juli 2018 jam 0751, ID Young Pharmacist mengumumkan pendaftaran IYPG Award diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Agustus 2018 (bukti P2)
- Bahwa pada tanggal 30 Juli 2018 jam 0751, ID Young Pharmacist juga memuat tulisan tentang syarat dan ketentuan kandidat penerima IYPG Award 2018 (bukti P2)
- Bahwa syarat yang dimaksud diatas pada angka 2 (dua) tertulis dan berbunyi "Berusia maksimal 35 tahun"Â (bukti P2)
- Bahwa pada tanggal 30 Juli 2018 jam 1311, ID Young Pharmacist memposting pengumuman IYPG Award secara lengkap dengan tetap mencantumkan persyaratan, dimana persyaratan pada angka 2 (dua) tertulis dan berbunyi "Berusia dibawah 35 tahun"Â (bukti P3)
- Bahwa pada tanggal 30 Juli 2018, dengan demikian sudah 2 (dua) kali ID Young Pharmacist dengan jelas dan tegas menuliskan persyaratan pada angka 2 (dua) dengan tulisan yang berbunyi "Berusia maksimal 35 tahun" dan "Berusia dibawah 35 tahun"Â (bukti P2 dan Bukti P3)
- Bahwa pada tanggal 9 Agustus 2018 jam 1102, ID Young Pharmacist memposting 5 (lima) nominasi terpilih yang akan memperebutkan IYPG Award (bukti P4)
- Bahwa pada postingan itu terdapat nominasi nomor 1 (satu) yang lahir di Lumbaja, 10 Juni 1983 (bukti P5)
- Bahwa dengan melihat tanggal lahir dari nominasi nomor 1 (satu) maka dirinya telah berusia 35 tahun lebih 2 bulan (bukti P5)
- Bahwa persyaratan penerima IYPG Award pada angka 2 (dua) dituliskan dan berbunyi "Berusia maksimal 35 tahun" dan "Berusia dibawah 35 tahun"Â (bukti P2 dan bukti P3).
- Bahwa pengertian "Berusia maksimal 35 tahun" dan  "Berusia dibawah 35 tahun" memiliki arti 34 tahun 11 bulan 29 hari
- Bahwa dengan demikian nominasi nomor 1 (satu) LAYAK UNTUK DIDISKUALIFIKASI karena sudah tidak memenuhi persyaratan pada angka 2 (dua) (bukti P2, bukti P3 dan bukti P5).
- Bahwa pada tanggal 25 Juli 2018 jam 2352, nominasi nomor 1 (satu) yang lahir di Lumbaja, 10 Juni 1983Â (bukti P5) secara sadar menulis dihalaman facebook nya tentang acara diskusi di group telegram GC Â di mana pada diskusi pada tanggal 28 Juli 2018 itu dirinya menjadi Manajer dan membahas semua hal tentang IYPG Summit 2018 dengan nara sumber Niko Rupoko angota pengurus pusat IYPG (bukti P6).
- Bahwa dengan memperhatikan bukti P6, patut diduga nominasi nomor 1 (satu)Â sudah sangat mengetahui segala hal tentang persyaratan IYPG Award.
- Bahwa dengan memperhatikan hal diatas patut diduga nominasi nomor 1 (satu)Â dengan sengaja dan secara sadar mendaftarkan dirinya yang sudah melebihi batas usia untuk ikut ajang IYPG Award.
- Bahwa dengan segala hal diatas baik bukti P2 sampai dengan bukti P6 sudah cukup layaklah kiranya nominasi nomor 1 (satu) untuk DIDISKUALIFIKASI walau mendapatkan pilihan suara terbanyak.