Mohon tunggu...
Usman Kusmana
Usman Kusmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki. Menulis juga merangkai mozaik sejarah hidup, merekam hikmah dari pendengaran dan penglihatan. Menulis mempengaruhi dan dipengaruhi sudut pandang, selain ketajaman olah fikir dan rasa. Menulis Memberi manfaat, paling tidak untuk mengekspresikan kegalauan hati dan fikir. Menulis membuat mata dan hati senantiasa terjaga, selain itu memaksa jemari untuk terus bergerak lincah. Menari. Segemulainya ide yang terus meliuk dalam setiap tarikan nafas. Menulis, Membuat sejarah. Yang kelak akan dibaca, Oleh siapapun yang nanti masih menikmati hidup. Hingga akhirnya Bumi tak lagi berkenan untuk ditinggali....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menjadi Wabup Tasik 42 Hari, Memaknai Kehadiran Seorang Pemimpin

20 Februari 2021   22:09 Diperbarui: 20 Februari 2021   22:14 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Tasikmalaya kini memiliki Wakil Bupati baru, meneruskan sisa masa jabatan 2016-2021. Setelah Pasangan UU-Ade berubah formasi, Uu Ruzhanul Ulum terpilih jadi Wakil Gubernur Jabar, dan Ade Sugianto naik menggantikannya menjadi Bupati.

Kekosongan jabatan Wabup ini terbilang cukup lama, lebih dari 2 tahun. Selama itupula proses dan dinamika politiknya berjalan sedemikian alot dan dramatis. Tentu dengan berbagai cerita di dalamnya, termasuk sosok Cawabupnya itu sendiri yaitu Deni R Sagara dengan segala kontroversinya. 

Deni R Sagara dilantik sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya pada Rabu, 10/2/2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung. Kini Kabupaten Tasikmalaya memiliki pemimpin yang lengkap, Bupati. Wakil Bupati dan juga Sekda definitif. 

Kabupaten Tasikmalaya telah melewati tahapan Penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2020 kemarin, yang perkembangannya saat ini masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi akibat adanya gugatan dari pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada. 

Kini, hampir 10 hari menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya, terlepas dari apapun dan bagaimanapun persepsi dan penilaian orang terhadap sosok Deni R Sagara yang juga merupakan Sekretaris DPW PAN Jabar ini, Wabup Deni R Sagara kelihatannya benar-benar memanfaatkan 42 hari masa jabatannya sebagai Wakil Bupati. Memanfaatkan dalam bentuk pemaknaan kehadiran seorang pemimpin di tengah-tengah masyarakat. 

Setiap hari Deni menyapa masyarakat Kabupaten Tasikmalaya melalui kegiatan kunjungan sillaturrahmi ke Ponpes sambil ikut sholat shubuh berjamaan di lokasi, blusukan ke pinggiran desa dan menginap di rumah warga, sambil menyerap dan mendengarkan masukan serta aspirasi warga. 

Saya paham, bahwa apapun yang disampaikan oleh masyarakat pada sosok Wakil Bupatinya yang baru, dalam konteks perumusan dan perencanaan kebijakan publik di pemerintahan tentu tahapan dan prosesnya begitu panjang. Apalagi saat ini program pembangunan dan APBD 2021 sudah mulai berjalan.

Dengan hanya 42 hari sebagai wabup tentu tidaklah banyak dan akan sulit menggedor skema perencanaan program pembangunan sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat yang di kunjunginya. 

Hanya saja, secara pribadi saya mengapresiasi "Good Will" nya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, berbaur dan terus roadshow ke daerah-daerah. Itu saya memaknainya sebagai oase dalam gurun yang gersang. Bahwa Kehadiran pemimpin di tengah-tengah masyarakatnya sangatlah bermakna bagi publik.

Karena bagaimanapun, dengan cara itu terjadi sambung rasa dan sambung pikiran hingga sambung hati antara pemimpin dengan rakyatnya.  Sehingga dengan begitu akan terbangun hubungan yang erat yang saling menghargai, mencintai dan bertanggungjawab terhadap pembangunan dan kemajuan daerahnya. 

Meskipun telat, saya hendak mengucapkan Selamat kepada Kang Deni R Sagara atas amanahnya menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun