Mohon tunggu...
Kurniawan Sutardi
Kurniawan Sutardi Mohon Tunggu... Karyawan Swasta -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Manisnya Jaringan si Raja Gula

2 Oktober 2018   07:58 Diperbarui: 2 Oktober 2018   08:22 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dok. Pribadi

Gunawan Jusuf layak disebut sebagai Raja Gula Indonesia. Ia memimpin Sugar Group Companies, jaringan produksi gula yang bermarkas di Lampung. Di bawah bendera itu, terdapat beberapa pabrik gula dan juga penghasil bioetanol.

Ia juga dikenal dekat dengan penguasa. Setidaknya ada foto dirinya sedang disupiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Ketika itu, Gunawan Jusuf mempromosikan bioetanol buatan pabrik penyulingannya di Lampung.

Tapi prestasi bisnis Gunawan, tidak semanis gula buatannya.

Tidak percaya? Ketik saja "Gunawan Jusuf" di mesin pencari Google. Yang muncul malah rentetan berita berisi kasus hukum si Raja Gula.

Sejak 2016 lalu ia dilaporkan mantan rekan bisnisnya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasusnya bolak-balik masuk ruang pengadilan. Bukan untuk diperiksa, melainkan untuk ditentukan keabsahannya.

Laporan polisi tahun 2016 itupun dihentikan oleh Polisi sendiri, dengan alasan tidak ada dugaan pelanggaran pidana di dalamnya. Sedemikian manis gula-gula buatan Gunawan, sehingga tanpa diperiksa, Polisi sudah bisa menyimpulkan Gunawan tidak bersalah.

Tahun 2018 ini, ia kembali dilaporkan ke Polisi. Kali ini, ia mencoba lolos lagi. Kendati masih berstatus sebagai saksi, Gunawan bisa mengajukan gugatan praperadilan. Anehnya lagi, pengadilan menerima pengajuan gugatan tersebut. Padahal menurut beberapa ahli pidana, seorang saksi tidak bisa mengajukan praperadilan.

Tak cukup membengkokkan sistem penegakan hukum kita, Gunawan kembali beraksi. Kali ini, ia seperti menghina sistem peradilan kita. Ia mencabut sendiri gugatan praperadilan, sehingga persidangan dihentikan. Sehari kemudian, ia kembali mengajukan praperadilan untuk perkara yang sama. (Inilah.com) 

Entah ia ingin menguji keabsahan laporan atas dirinya, atau Gunawan memang sedang ingin menguji kesabaran aparat penegak hukum di Indonesia.

Aksi bolak-balik ajukan praperadilan itupun mengundang perhatian banyak pihak. Mulai dari Mahkamah Agung sampai Komisi Yudisial menyatakan bahwa mereka akan memantau lekat-lekat proses hukum menyangkut Gunawan Yusuf.

Semoga saja dengan makin banyaknya mata yang mengawasi, Gunawan Yusuf tidak bisa berlaku seenaknya sendiri. Lagian mau sampai kapan ia menebar gula-gula?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun